Kodim 0203/Lkt Bongkar Peredaran Narkoba Diduga Jaringan Lapas Tanjung Pura

Sebarkan:
Dua tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu saat diamankan di Makodim 0203/Langkat.
LANGKAT-Personel Kodim 0203/ Langkat berhasil menangkap 2 orang yang diduga bandar dan narkoba jenis sabu-sabu jaringan Lapas Tanjung Pura  di jalan Palang Merah  tepatnya di daerah kantor POS, Stabat, Selasa (18/9/2018) siang.

Dua orang bandar yang diamankan yakni Alimin (25) warga Dusun I Desa Padang Tulang Kecamatan Padang Tulang Kabupaten Langkat dan Ikhwan Muhamad  Ridho (29) warga jalan perniagaan, Stabat.

Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seberat 5 gram sabu-sabu, 1 buah dompetp dan 2 unit Handphone Nokia.

Dandim 0203/Langkat Deni Eka Gustiana melalui Dan Unit Intel Lettu Arm Defrinal ketika dikonfirmasi terkait kronologi  penangkapan kedua tersangka berawal dari keresahan masyarakat dengan adanya transaksi narkoba di daerah belakang  kantor Pos Polisi.

" Selanjutnya anggota kita di lapangan melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut pada  Pukul 14.30 melintas 1 unit becak  Motor dijalan Palang Merah  Kecamatan Stabat kemudian selang beberapa saat becak tersebut di hampir oleh 2 orang pengendara Sepeda Motor Jenis KLX. Melihat hal mencurigakan anggota Sub Hilir langsung menyergap, dan melihat pengendara Sepeda Motor KLU Membuang  bungkusan Rokok yang setelah di Cek ternyata berisi Paket Sabu-Sabu, " katanya.

Pengakuan dari salah seorang tersangka sabu-sabu di peroleh dari salah seorang yang berinisial EEN Nara pidana yang saat ini  di tahan di Rutan Tanjung Pura Langkat terkait kasus narkoba

" Untuk saat ini pengakuan dari kedua tersangka mereka mendapatkan sabu sabu dat LP Tanjung Pura dari seoarang yang berinisial EEN," kata Dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat Lettu Arm Defrinal

Setelah dilakukan pemeriksaan kedua tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Pihak BNN Langkat untuk diproses penyidikan lebih lanjut.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini