Kepergok, Maling Jatuh dari Pohon. Ketahuan Pulak Simpan Sabu

Sebarkan:
Syafnil alias Syaf 

LANGKAT-Ada-ada saja perbuatan Syafnil alias Syaf (29) warga Lingkungan II Kelurahan Paya Mabar Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Sudahlah melakukan pencurian, eh... saat digeledah di rumahnya malah ditemukan sabu. Akhirnya, pria ini nginap di kantor polisi dengan pasal berlapis.

"Dia awalnya ketahuan mencuri, jatuh dari pohon. Lalu saat anggota mengegeledah rumahnya di situ kedapatan paketan sabusabu," kata Kapolsek Stabat, AKP B Ginting didampingi Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan, Kamis (6/9/2018).

Dijelaskan Kapolsek, Syaf usai diamankan, tindak pidananya dilaporkan sesuai LP Nomor :LP/140/IX/2018/SU/Langkat. Kasusnya saat ini dilimpahkan ke Mapolres Langkat.

Kasubbag Humas Polres, menjelaskan penangkapan terhadap tersangka bertempat di lantai dua di sebuah bangunan ruko yg terletak di Jalan Perniagaan Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat. Pada saat dilakukan penggeledahan bertempat di rumah tersangka berhasil ditemukan barang bukti berupa satu set alat isap narkotika jenis sabu, satu kotak bubgkus rokok merk gudang garam Surya di dalamnya berisikan sebatang rokok berisikan ganja.

"Tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang digunakan sebagai alat untuk mengisap sabu di dalam rumahnya. Guna kepentingan penyidikan selanjutnya tersangka bersama barang bukti lalu di bawa ke Mapolres untuk proses sidik lebih lanjut," jelasnya.

Adapun barang bukti diamankan satu kotak kacamata warna hitam, satu set perlengkapan bong, satu mancis, satu kotak bungkus rokok merk Gudang Garam Surya, satu batang rokok yang didalamnya berisikan ganja. Syaf diganjar ancamanan sesuai Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini