Kapolsek Pancurbatu Beri Bimbingan Kepada Warga Binaan Cabrutan

Sebarkan:
Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan bersama Kacab Rutan Pancurbatu Ramanson Ginting saat foto bersama Napi
PANCURBATU-Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH didampingi Kanit Intel Ipda Sopan Sembiring bersama Ustad Zulfan Nababan memberikan bimbingan kepada para tahanan di Mapolsek Pancurbatu dan para tahanan Cabang Rumah Tahanan (Cabrutan) Pancurbatu, Rabu (12/9) sekira pukul 10.00 Wib.

Di sel Polsek Pancurbatu jumlah tahanan sebanyak 17 orang terdiri dari 12 orang beragama Islam, 4 orang beragama Nasrani dan 1 orang beragama Budha.

Tausiah yang diberikan Ustad Zulfan Nababan intinya berisikan arti hidup yang bermoral dan bertanggung jawab, dan menyadari kesalahan untuk tidak mengulangi kembali kesalahan yang telah dilakukan. "Hendaknya hukuman yang diterima dijadikan sebagai pelajaran untuk merubah cara hidup yang lebih baik lagi, dan tidak mengulangi lagi perbuatan melawan hukum. Yang terpenting selalu berserah diri kepada Allah SWT dan minta pengampunan kepada Nya," pesan Ustad Zulfan Nababan.

Sementara itu,  Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH berpesan, agar para tahanan berprinsip selama di dalam penjara bisa membuat efek jera untuk tidak lagi mengulangi kejahatannya. Sehingga, tidak akan lagi berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak kriminal.

"Cukup 1 x ini saja menghuni di dalam penjara. Jadikan penjara ini untuk membuat insaf dan bertobat dan minta ampun kepada Allah SWT, dan semoga setelah  bebas nanti bisa kembali ke masyarakat untuk mengabdi kepada orang tua dan keluarga, serta negara supaya berbuat baik dan berguna bagi orang banyak," ujar Kompol Faidir Chan.

Kegiatan tersebut disambut positif oleh seluruh tahanan, baik itu tahanan di sel Mapolsek Pancurbatu maupun tahanan Cabrutan Pancurbatu. Bahkan, para tahanan tersebut berjanji akan mengikuti bimbingan yang disampaikan Ustad Zulfan Nababan dan Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH serta Kacab Rutan Pancurbatu Ramanson Ginting SH. (rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini