Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto |
MEDAN -Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto,
meminta mahasiswa dan masyarakat untuk tetap menahan diri. Hal itu dikatakannya
pascabentrokan di depan Kantor DPRD Sumut, Jumat (21/9).
Menurut Dadang, penyampaian orasi di depan umum sebaiknya
dilakukan secara santun, damai, dan patuhi hukum sesuai ketentuan yang berlaku
tanpa mengganggu ketertiban umum.
Juga kepada pendemo diharapkan tidak saling menebar
kebencian dan jangan mudah terpengaruh isu adu domba yang menimbulkan
kerusuhan.
"Boleh menyampaikan aspirasi, tetapi harus sesuai
dengan ketentuan hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum," harapnya.
Dadang menjelaskan,
mahasiswa dan sepeda motor yang diamankan saat bentrok sudah
dipulangkan. "Tidak ada ditahan, kita hanya mengamankan agar kondisi
keamanan kembali normal," jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus
Andrianto, didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, menjenguk
mahasiswa yang mengalami luka di Rumah Sakit Bhayangkara Medan akibat unjuk
rasa di depan kantor DPRD Sumut. (jo)