Kantongi Sabu, Bolok Diringkus Tim Pegasus Polsek Pancurbatu

Sebarkan:
Tersangka dan barang bukti
Suriadi alias Bolok (44) warga Jl. Abri, Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu Deliserdang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini diringkus Tim Pegasus Polsek Pancurbatu Selasa (28/8) Jam 13.00 Wib, karena awalnya mencuri buah duku milik warga, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku juga pemakai sabu.

Mendengar pengakuan itu, Tim Pegasus yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH melakukan pengembangan dengan membawa tersangka ke rumahnya.

Bersama Kepala Desa Hulu Masta Ulina dan Kepala Dusun III serta beberapa orang warga, petugas melakukan penggeledahan kedalam rumah tersangka.

Saat kamar tersangka digeledah petugas, orang tua tersangka juga turut menyaksikan. Saat itulah, petugas menemukan satu paket kecil serbuk putih didalam plastik klip yang diduga sabu-sabu dari bawah kasus tempat tersangka tidur.

Bersama barang bukti, tersangka akhirnya digelandang ke komando untuk menjalani proses lebih lanjut.


Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaly A Hasibuan SH MH membenarkan pihaknya telah mengamankan Suriadi alias Bolok.

"Awalnya tersangka diamankan karena sering mencuri buah-buahan milik warga, namun saat dilakukan introgasi dilapangan, petugas mendapat informasi dari warga kalau tersangka sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya,"ujar Suhaily.

"Berdasarkan itulah, kita melakukan penggeledahan dirumah tersangka, saat itulah kita menemukan satu paket sabu-sabu yang disimpan dibawah kasus tempat tersangka tidur," tegas Suhaily.

"Akibat perbuatannya itu, tersangka kita jerat dengan Undang RI No 2 tahun 2002 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," kata Suhaily. (rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini