Kades Cabul dari Langkat Akhirnya Diamankan Polisi

Sebarkan:
LANGKAT-Kepala Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Darmianto diamankan unit reskrim Polres Langkat. Darmianto diduga pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa anak. Dirinya diadukan dalam dua laporan terpisah ke Polres Langkat.

Dua kasus pelecehan seksual diduga dilakukan Darmianto telah dilaporkan ke Polres Langkat dengan laporan Polisi Nomor : LP/373/V/2018/SU/LKT yang dilaporkan hari Kamis, 31 Mei 2018 dan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Polisi Nomor : STPLP/539/VIII/2018/SU/LKT yang dilaporkan pada hari Senin, 20 Agustus 2018.

Kepala Satuan Reskrim Polres Langkat AKP Firdaus sambungan seluler membenarkan bahwa Darmianto (Kades Harapan Maju) telah diamankan anggota Reskrim Polres Langkat. Namun ia menjelaskan bahwa masih memeriksa dan memintai keterangan dari oknum Kades itu.

"Benar sudah diamankan di Dusun IV Bukit Karya Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat," jelasnya, Sabtu (1/9/2018).

"Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban A dengan cara membujuk dan merayu korban, lalu pelaku memeluk dan mencium pipi korban sudah tiga kali. Sehingga korban merasa keberatan dan memberitahukan kepada orang tua korban," jelasnya.

Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anaknya (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Ernis Syafrin Aldin meminta penegak hukum memproses terlapor. Ernis mengapresiasi penjemputan Kades yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak-anak.

"Kami berterima kasih kepada Polres Langkat yang telah melakukan penjemputan oknum Kades Harapan Maju yang akhirnya ditemukan di seputar Kecamatan Batang Serangan," ucapnya.

Ernis meminta Polres Langkat menindak tegas Darmianto dan segera melakukan tindakan penahanan. Katanya, Darmianto harus ditahan dengan peraturan bahwa pelanggaran tindak pidana diancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Tidak ada alasan Polres Langkat untuk tidak menahan oknum Kades tersebut, karena ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun pidana penjara. Perbuatan Kades tersebut diduga dilakukan berulang kali terhadap beberapa anak," tegas Ernis. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini