Kabag Humas Pemko Binjai: Pelayanan SIM di Polres Cukup Baik

Sebarkan:
BINJAI-Kepala bagian hubungan masyarakat (Kabag Humas)  Pemko Binjai Rudi Iskandar Baros ST menilai pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Binjai cukup baik. Hal itu dikatakannya saat melakukan pembuatan SIM A di Satpas Polres Binjai,  Senin (22/9/2018).

"Pembuatan SIM A di Polres Binjai cukup baik dan tidak terlalu lama kita menunggu setiap proses yang akan kita lalui mulai dari pengisian formulir, tes teori, tes praktek," jelasnya.

Rudi  Baros mengatakan pembuatan SIM A juga tidak ada dipungut biaya tambahan, hanya membayar Rp 120 ribu.  Pembayaran langsung dilayani oleh petugas Bank.

"Setelah semua tes dinyatakan lulus tadi saya di loket pembayaran hanya membayar Rp 120 ribu kepada petugas Bank," katanya.

Selain itu, menunggu proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak lagi membosankan. Karena Satpas Polres Binjai menydiakan pojok baca di ruang tunggu pembuatan SIM. Pemohon SIM bisa memilih buku untuk dibaca selama menunggu proses pembuatan SIM.

" Buku yang disediakan pun beragam. Mulai dari hukum, novel, sains, dan buku tentang aturan lalu lintas bisa ditemukan di dalamnya," katanya.

Rudi Baros juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Binjai tak perlu menggunakan jasa calo dalam melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Porles Binjai.

"Masyarakat jangan gunakan jasa calo berbagai bentuk. Karana Satpas Polres Binjai menyediakan akses pengurusan sesuai mekanisme yang bagus. Akses untuk mendapatkan SIM sudah terbuka lebar serta aturannya sudah jelas," katanya.(Ismail)


Foto : Kabag Humas Pemko Binjai Rudi Iskandar Baros ST melakukan tes praktek mengemudi di Satpas Polres Binjai.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini