Cabut nomor urut |
JAKARTA-Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat nomor urut satu
dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua sebagai
peserta Pemilu Presiden 2019. Hal itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut
calon presiden-calon wakil presiden yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta,
Jumat (21/9/2018) malam.
KPU menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan
penetapan nomor urut capres-cawapres dalam Pilpres 2019. Setelah prosesi
pengundian, KPU kemudian menetapkan nomor urut tersebut. Sebagai informasi,
bagi Jokowi dan Prabowo, hasil pengundian nomor urut Pilpres kali ini berbeda
dengan Pilpres 2014.
Pada Pilpres 2014, Jokowi yang berduet dengan Jusuf Kalla
ketika itu mendapat nomor urut dua. Sementara Prabowo yang berpasangan dengan
Hatta Rajasa mendapat nomor urut satu. Nomor urut tersebut akan dipakai
masing-masing kubu selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 17 April
2019.
Acara pengundian nomor urut tersebut dipimpin Ketua KPU
Arief Budiman yang didampingi komisioner KPU lain. Ikut hadir komisioner
Bawaslu, jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, perwakilan Komisi II
DPR, para pejabat negara, hingga masyarakat sipil pemantau pemilu.
Dalam acara ini, kedua pasangan capres-cawapres
didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung. Sementara
massa pendukung kedua kubu berkumpul di luar kantor KPU. Panitia membatasi
mereka yang diizinkan masuk ke dalam ruangan acara.
Pada Kamis kemarin, KPU sudah menetapkan kedua pasangan
sebagai capres-cawapres. Setelah prosesi pengambilan nomor urut, acara
selanjutnya adalah deklarasi kampanye damai. Rencananya, deklarasi akan
dilakukan para peserta Pemilu 2019 di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu
(23/9/2018) pagi.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin diusung PDI Perjuangan,
Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan,
dan Partai Hanura. Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga diusung Partai Gerindra,
Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.(int)