RALAT...! Mendagri Tidak Ada Menyebut Warga Boleh Ambil Barang di Mini Market, Lalu Dibayar Pemerintah

Sebarkan:
kondisi pasca gempa yang berujung tsunami di Palu Sulawesi Tengah


PALU-Minimnya informasi akibat rusaknya jaringan komunikasi pasca gempa dan tsunami Palu, Sulteng, Sabtu (28/9/2018) ditambah sulitnya melakukan konfirmasi kepada pejabat tertentu ketika itu, membuat sejumlah media hanya bisa mempublikasikan berita yang sudah diterbitkan oleh media lainnya.

Alhasil, satu pemberitaan terkait kunjungan kerja para menteri pada hari Minggu (28/9/2018) hingga Senin (30/9/2018), berujung kesalahan informasi. Setidaknya ada 44 media online yang terindikasi memuat informasi yang tidak akurat itu.

Redaksi Metro-Online.co sendiri menerbitkannya dengan judul “Izinkan Korban Gempa Ambil Makanan di Mini Market, Pemerintah Akan Bayar Seluruh Tagihan” yang tayang pada  Minggu, 30 September 2018 pukul 11:52 WIB.

Atas kesalahan ini, Mendagri Tjahjo Kumolo, melalui Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dr Drs Bahtiar Msi langsung melakukan klarifikasi kepada Redaksi Metro-Online.co lewat surat elektroniknya, Selasa (02/10/2018).


Pada email yang masuk ke meja Redaksi pada pukul 16.23 wib itu, Bahtiar mengklarifikasi pemberitaan terkait pernyataan Mendagri saat melaksanakan kunjungan kera pasca gempa di Palu, Sulteng.

Dikatakannya, terkait dengan pernyataan Mendagri saat melaksanakan kunjungan kerja pada hari Sabtu sampai dengan Minggu, 29 s/d 30 September 2018 di Palu, Sulteng, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri memandang perlu melakukan klarifikasi atas kekeliruan pemberitaan yang masih terus terjadi pada sejumlah media.

Bahwa kekeliruan diawali oleh pemberitaan detikcom dengan judul "Korban Gempa Palu Boleh Ambil Barang Minimarket, Dibayar Pemerintah"

“Terhadap pemberitaan tersebut, telah dilakukan klarifikasi oleh Mendagri dan kami mengucapkan terima kasih kepada redaksi detikcom yang telah melakukan ralat berita pada hari Minggu, tanggal 30 September 2018 pukul 09.47 wib dan selanjutnya mengubah judul berita menjadi 'Saat Kunjungan, Mendagri Belikan Korban Gempa Barang di Minimarket" dan pada bagian akhir berita tersebut, redaksi detikcom telah meminta maaf atas pemberitaan sebelumnya,” ujar Bahtiar.

Namun demikian, tambahnya, diidentifikasi sejumlah media masih ada mengangkat dan melakukan duplikasi pemberitaan secara sistemik dan mengabaikan klarifikasi serta penjelasan yang telah dilakukan oleh Bapak Mendagri.

“Oleh karena itu, bersama ini kami menegaskan kembali bahwa berita itu tidak benar. Mendagri adalah pejabat pemerintah pusat yang tiba pertama di lokasi bencana pada Hari Sabtu, tanggal 29 September 2018 bersama dengan Menkopolhukam, Panglima TNI, Mensos, Menkominfo, Menhub, Wakapolri, Kepala BNPB, Dirjen Adwil Kemendagri, Basarnas dan sejumlah pejabat terkait lainnya,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, pada forum rapat yang dipimpin oleh Menkopolhukam, Wiranto, dengan memperhatian kondisi pada hari Sabtu tanggal 29 September 2018 setelah Mendagri bersama rombongan melakukan kunjungan ke Rumah Sakit dan berkeliling lokasi bencana, kondisi saat itu sangat darurat. Di mana masyarakat kesulitan bahan makanan dan air minum serta hampir seluruh aktifitas ekonomi masyarakat terhenti total dan belum adanya pasokan bantuan karena rusaknya fasilitas komunikasi dan transportasi.

Sehingga Mendagri berpandangan dalam forum rapat terbukt pada hari Sabtu tanggal 29 September 2018 termasuk dalam konferensi pers pada hari Minggu, tanggal 30 September 2018 yang dipimpin oleh Menkopolhukam bahwa untuk memberikan pertolongan pertama berupa bahan makanan dan minuman khususnya untuk pasien korban bencana yang haus dan lapar, maka Mendagri berinisiaf untuk mengajak bergotong royong membeli bahan makanan pada warung, mini market dan toko kelontong yang ada.

Hal tersebut dilakukan semata-mata sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan Mendagri setelah melihat langsung kondisi pasien yang hanya diberi makan satu sendok dan air satu sendok.

Karena situasi darurat pada Sabtu (29/9) maka Mendagri mengusulkan agar TNI, Polri dan Satpol PP membantu mengawal proses pembelian bahan makanan dan air minum tersebut dan dibeli secara bergotong royong. Mendagri juga ikut membeli bahan makanan dan air minum lalu disalurkan pada pasien yang kondisi lapr dan haus tersebut.
Dengan demikian, mengenai pembelian makanan dan air minum tersebut disampaikan dalam forum rapat terbut serta pembelian makanan dan air minum hanya pada warung, tokok kelontong dan minimarket tertentu saja.

“Tidak ada pernyataan Mendagri mau pun Menkopolhukam yang mempersilahkan warga masyarakat secara bebas untuk mengambil barang pada toko, warung dan minimarket tanpa membayar. Serta tidak ada jaminan bahwa Pemerintah yang akan membayar,” tegas Bahtiar.

Bersama ini, pinta Bahtiar, khususnya kepada media yang melakukan kesalahan pemberitaan, agar segera berhenti untuk mencegah dampak lanjutan yang tidak baik. “Kami sangat yakin rekan media masih memegang teguh kode etik dan memiliki kepekaan, kepedulian untuk tidak memperkeruh suasana yang sejuk dan membutuhkan informasi yang positif yang mampu memotivasi warga masyarakat yang terdampak bencana gempa agar memiliki kekuatan lahir dan batin menghadapi cobaan ini,” harapnya.

Pihaknya berharap dengan klarifikasi ini, seluruh pemberitaan dimaksud sudah berhenti. “Selanjutnya mari kita menyatukan kekuatan komponen bangsa termasuk media untuk berpartisipasi bersama pemberintah dan pemerintah daearah untuk melakukan upaya percepatan penanganan dan pemilihan dampak bencara gempa Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutung Provinsi Sulawesi Tengah,” akhir Bahtiar.

Atas kekeliruan dalam penerbitan berita sebelumnya, sebagai konsekwensinya Metro-Online.co telah melakukan ralat pada hari Selasa (02/9/2018) malam dan dengan ini memohon maaf kepada pihak pemerintah, khususnya kepada Kemendagri serta kepada para pembaca. Semoga kesalahan serupa tidak terjadi lagi ke depan hari.

RALAT ini sekaligus dapat menjadi bukti nyata bahwa media kami, Metro-Online.co memegang teguh KODE ETIK JURNALISTIK dan kami ANTI HOAX. 

SALAM REDAKSI 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini