Inilah Wajah Preman Kampung Pengobrak-abrik Lapak Pedagang Itu

Sebarkan:
MEDAN-Empat hari diburon, Surianto alias Anto (50) warga Pasar 3 Datuk Kabu Dusun XV Gg. Buntu Desa Tembung Kec. Ps. Tuan diringkus tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (8/9/2018).

Juga turut diamankan rekan pelaku Herianto alias Heri (34), warga Jl. Pasar 3 Datuk Kabu Dusun XV Gg. Sahabat Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan. Herianto merupakan salah seorang ketua organisasi kepemudaan (OKP) di Jl. Pasar 3 Datuk Labu.

Keduanya ditangkap berdasarkan laporan pengaduan Niko Hendrawan (28) warga Lingk VI Gg. Bunga Kel. Delitua Kec. Delitua Kec. Percut Sei Tuan.

Informasi diperoleh, pada Rabu (5/9/2018) sekitar pukul 13.00 wib, korban saat itu berjualan di Pasar 3 Datuk Labu. Herianto cs mendatangi korban dan menanyakan sama siapa ia membayar uang lapak jualannya. Oleh korban mengatakan bahwa ia membayar lapak jualannya kepada Danil.

Para pelaku langsung pergi. Tapi tak lama kemudian, ketiganya kembali datang dengan membawa besi dan kayu.
Tak banyak tanya, ketiganya langsung menghancurkan barang dagangan korban. Tak terima jualannya dirusak, korban kemudian mengadu ke Polsek Percut Sei Tuan.

Petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang menerima laporan pengaduan langsung mengejar tersangka yang sudah melarikan diri.

Namun petugas mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku di Bandar Setia. Saat tiba di lokasi, petugas melihat dua tersangka dan langsung ditangkap.
Dari tangan keduanya disita barang bukti  3 unit HP.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku. "Dua pelaku sudah diamankan, sedangkan seorang lagi masih DPO," ujarnya. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini