Forkopimda Kabupaten Deliserdang Deklarasi Pemilu Damai

Sebarkan:
Deklarasi damai
Lubukpakam : Dalam mendinginkan suhu politik dan menjaga kamtibmas jelang peyelenggaraan pesta demokrasi pelihan presiden dan Legislatif 2019 mendatang di Kabupaten Deliamserdang  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda )Kabupaten Deliserdang menggelar Deklarasi pemilu Damai.

Kegiatan Deklarasi dilakukan di Balairung Pemkab Deliserdang, Selasa 25/09 siang.

Kapolres Deli Serdang  AKBP Eddy Suryantha Tarigan Sik  mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan pemilu yang Damai, Aman, Sejuk, Berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang dalam rangka menjamin stabilitas kamtibmas selama berlangsungnya pemilu tahun 2019 khususnya diwilayah Kabupaten Deli Serdang ,untuk mencapai tujuan itu dilakukan melalui manajemen kemanan yang tepadu dan komprehensif, mengerahkan segala sumber daya yang ada serta memperkokoh kerjasama sinergritas dengan penyelenggara pemilu, TNI, Masyarakat dan mitra keamanan lainnya.

Kapolres mengharapkan proaktif semua pihak dan senantiasa terus memperkokoh sinergi polisional dengan penyelenggara pemilu, TNI, Masyarakat dan mitra keamanan lainnya dalam rangka mendukung kesuksesan pemilu tahun 2019 di wilayah kabupaten Deli Serdang.

 “Marilah kita jadikan kegiatan ini untuk menyatukan tekat dan komitment kita bersama dalam melawan dan menghindari terjadinya politik berbau fitnah, sara, ujaran kebencian dan politik uang sehingga penyelenggara pemilu tahun 2019 khususnya di wilayah kabupaten Deli Serdang dapat berjalan dengan aman, damai dan sejuk," pungkasnya.

Kapolres Deli Serdang Mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan pemilu yang Damai, Aman, Sejuk, Berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang dalam rangka menjamin stabilitas kamtibmas selama berlangsungnya pemilu tahun 2019 khususnya diwilayah Kabupaten Deli Serdang.

Sementara itu  Ketua KPU Kabupaten  Deli Serdang Timo Daulay menyampaikan beberapa point penting yang disampaikan tentang   adanya aturan aturan yang sudah ditetapkan Banwaslu dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye serta titik – titik lokasi yang sudah ditentukan oleh Bawaslu. dan bagi yang melanggar aturan maka akan dilaksanakan penertiban alat peraga kampanye

 Pelaksanaan Kampanye beserta Alat Peraga Kampanye nantinya harus menggunakan kalimat atau ajakan yang positif seperti visi ataupun misi. Dan tidak boleh adanya kata atau kalimat yang mengandung Isu Sara maupun segala hal yang dapat memicu perpecahan di lingkungan masyarakat.

" Mari Dukung Bersama Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang yang aman, damai dan sejuk," pintanya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Deli Serdang Zainudin Mars mengatakan atas nama pimpinan Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang mengucapkan ucapan terima kasih kepada Kapolres Deli Serdang beserta Seluruh jajaran yang telah berupaya menyelenggarakan Kegiatan Deklarasi Damai ini.

"Semoga Pelaksanaan Pemilu di Kab. Deli Serdang nantinya dapat berlangsung damai, aman, sejuk dan lancar, terutama terbebas dari segala isu sara maupun ujaran kebencian ,melalui komitmen yang kita miliki kiranya Pemilu Di Daerah Kabupaten Deli Serdang  dapat diselenggarakan sebaik – baiknya melalui dukungan yang kuat dari semua elemen masyarakat," pungkasnya.


Kegiatan Deklarasi Forkopinda Kabupaten Deliserdang dihadiri Kajari Deliserdang Asep Mariono , Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Dandim 0204 Ds , Tokoh Masyarakat , Tokoh agama , Tokoh pemuda  dan SKPD Kabupaten Deliserdang  (wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini