Mayatnya Ditemukan di Perladangan Sibolangit
Kapolrestabes gelar paparan. Inzet: korban semasa hidup |
Hal ini terungkap setelah personel unit Pidana Umum (Pidum) Subnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku CKD alias Chory alias Dewi (25) warga Dusun XI Ulu Brayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dari rumahnya.
“Pelaku nekad membunuh suaminya karena sakit hati tak pernah diberi gaji oleh korban. Korban juga sempat mengancam pelaku untuk diceraikan, namun pelaku tak mau,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si kepada wartawan, Rabu (19/9/2018).
Tambah Dadang Hartanto yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H dan Kanit Pidum AKP Rafles Marpaung, S.I.K. bahwa korban dibunuh tersangka bersama temannya Ganda Winata alias Gandrung (30) warga Jalan Bersama Lingkungan V, Kecamatan, Stabat, Kabupaten Langkat di kawasan Wisata Batu Katak, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat pada Kamis (13/9/2018).
Pelaku |
Setelah dibunuh, mayat korban dibuang di perladangan buah asam belakang pondok-pondok persinggahan, Jalan Jamin Ginting Dusun I, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Namun pada Jumat (14/9/2018) sekitar pukul 06.30 WIB warag dikejutkan seorang mayat yang berada di semak-semak.
Saat beraksi, CKD alias Chory alias Dewi mencari mobil untuk direntalkan dan mengajak korban menghadiri pesta keluarganya di Aceh. “Peran Ganda Winata merencanakan pembunuhan. Untuk tersangka CKD alias Chory alias Dewi masih kita lakukan pemeriksaan. Ia kita persangkakan dengan Pasal 340 Subs 338 KUH Pidana,” jelas Dadang. (jo)