Dua Pemuda Percut Dikibusi Lagi Nyabu

Sebarkan:
MEDAN-Saat asyik gunakan sabu, Wayudi Rahmadan (20) warga Jl.Perhubungan Gg. Saudara Desa Lau Dendang Kec. Percut Sei Tuan dan Krisna Prayuda (17)  warga Jl. Pendidikan Desa Bandar KhalifahKec. Percut Sei Tuan diringkus anggota Polsek Percut Sei Tuan pada Minggu (16/9/2018) sekira pukul 20.30 wib.

Dari tangan tersangka juga turut disita barang bukti satu buah kaca pirex yang diduga berisikan sabu sabu yang baru dihisap, satu kompeng dot bayi, alat hisap sabu pipet dan aqua dan satu buah HP.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri kepada wartawan, Selasa (18/9) mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa di Jl. Perhubungan Gg.Buntu Kec. Percut Sei Tuan ada dua orang pria yang sedang menggunakan sabu.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Begitu tiba di lokasi, petugas melihat kedua tersangka sedang menggunakan sabu dan langsung diamankan.

“Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut dibeli dari Jl. Baru Gg. Perintis seharga Rp80 ribu,” ujar Kompol Faidil Zikri.

Tambah Faidil, kedua tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini