DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda P-APBD 2018

Sebarkan:
DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda P-APBD 2018

PAKPAK BHARAT-Secara aklamasi anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2018 di Gedung DPRD, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak, Jumat (28/09), pada Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Laporan Komisi, Pendapat Akhir Fraksi, dan Pengambilan Keputusan Paripurna atas Ranperda P.APBD TA 2018, pada rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Sonni P. Berutu, S.Th, dengan didampingi Wakil Ketua, Kadri Tumangger.

Sesuai dengan tertib acara agenda sidang, rapat diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran oleh jurubicaranya Parlemen Sinamo, kemudian dilanjutkan Laporan Komisi I oleh Mahadi Limbong, Komisi II oleh Anthony Effendi Berutu, dan Komisi III oleh Dosma Anakampun. Pada pendapat akhir fraksi, terlebih dahulu Fraksi Gabungan Ari Kirana menyampaikan dengan jurubicaranya Togatorop Sinamo, kemudian Fraksi Gabungan Kupuln Nditak oleh Mahadi Limbong, Fraksi Partai Demokrat oleh Ronal Lubis dan diakhiri oleh Fraksi Partai Golkar oleh Lukman Padang.

Sebelum dilaksanakan pengambilan keputusan paripurna, pimpinan sidang juga membuka ruang tanggapan dan masukan dari anggota DPRD terkait agenda sidang ini. Kemudian, setelah dilakukan pengambilan keputusan, Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA, bersama pimpinan DPRD menandatangani persetujuan persama tentang Perubahan APBD tahun 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Remigo dalam sambutannya pasca penetapan mengutarakan bahwa pada rapat paripurna yang merupakan tahapan terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Ranperda yang sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada sisa tahun anggaran 2018.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kebersamaan dalam pelaksanaan tugas-tugas serta perhatian dalam membahas Ranperda yang diusulkan pemerintah dengan mengedepankan objektivitas serta mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat. “Kerjasama dan koordinasi yang terus terjalin sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, menjadi modal dan harapan yang sangat berharga untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan dalam upaya pencapaian target dan sasaran yang telah kita tetapkan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat”, tuturnya.

Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa menjelang penyusunan Rancangan APBD tahun 2019, kembali mengharapkan perhatian dan dukungan dari DPRD mengingat hal ini juga merupakan agenda pemerintah dan legislatif yang sangat urgen untuk segera dituntaskan bersama satu bulan sebelum tahun anggaran 2018 berakhir. “Kita akan tetap fokus terhadap pencapaian target-target tanpa mengesampingkan dokumen perencanaan hingga pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat terwujud sesuai dengan proyeksi perencanaan yang kita sepakati bersama”, pungkasnya.

Tampak hadir dalam rapat paripurna ini, Sekda, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si beserta jajarannya, perwakilan Forkopimda, pemuka masyarakat, insan pers dan undangan lainnya. (rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini