DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda P-APBD 2018 |
PAKPAK BHARAT-Secara aklamasi anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten
Pakpak Bharat tahun 2018 di Gedung DPRD, Kompleks Perkantoran Panorama Indah
Sindeka, Salak, Jumat (28/09), pada Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian
Laporan Badan Anggaran, Laporan Komisi, Pendapat Akhir Fraksi, dan Pengambilan
Keputusan Paripurna atas Ranperda P.APBD TA 2018, pada rapat yang dipimpin
langsung Ketua DPRD, Sonni P. Berutu, S.Th, dengan didampingi Wakil Ketua,
Kadri Tumangger.
Sesuai dengan tertib acara agenda sidang, rapat diawali
dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran oleh jurubicaranya Parlemen Sinamo,
kemudian dilanjutkan Laporan Komisi I oleh Mahadi Limbong, Komisi II oleh
Anthony Effendi Berutu, dan Komisi III oleh Dosma Anakampun. Pada pendapat
akhir fraksi, terlebih dahulu Fraksi Gabungan Ari Kirana menyampaikan dengan
jurubicaranya Togatorop Sinamo, kemudian Fraksi Gabungan Kupuln Nditak oleh
Mahadi Limbong, Fraksi Partai Demokrat oleh Ronal Lubis dan diakhiri oleh
Fraksi Partai Golkar oleh Lukman Padang.
Sebelum dilaksanakan pengambilan keputusan paripurna,
pimpinan sidang juga membuka ruang tanggapan dan masukan dari anggota DPRD
terkait agenda sidang ini. Kemudian, setelah dilakukan pengambilan keputusan,
Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA, bersama pimpinan
DPRD menandatangani persetujuan persama tentang Perubahan APBD tahun 2018 untuk
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Remigo dalam sambutannya pasca penetapan mengutarakan
bahwa pada rapat paripurna yang merupakan tahapan terakhir dalam siklus dan
mekanisme pembahasan Ranperda yang sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,
akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada sisa tahun anggaran
2018.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan
segenap anggota DPRD atas kebersamaan dalam pelaksanaan tugas-tugas serta
perhatian dalam membahas Ranperda yang diusulkan pemerintah dengan
mengedepankan objektivitas serta mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten
Pakpak Bharat. “Kerjasama dan koordinasi yang terus terjalin sebagai mitra yang
setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, menjadi modal dan harapan yang
sangat berharga untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan dalam upaya pencapaian
target dan sasaran yang telah kita tetapkan guna mewujudkan kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat”, tuturnya.
Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa menjelang
penyusunan Rancangan APBD tahun 2019, kembali mengharapkan perhatian dan
dukungan dari DPRD mengingat hal ini juga merupakan agenda pemerintah dan
legislatif yang sangat urgen untuk segera dituntaskan bersama satu bulan
sebelum tahun anggaran 2018 berakhir. “Kita akan tetap fokus terhadap
pencapaian target-target tanpa mengesampingkan dokumen perencanaan hingga pada
akhirnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat terwujud sesuai
dengan proyeksi perencanaan yang kita sepakati bersama”, pungkasnya.
Tampak hadir dalam rapat paripurna ini, Sekda, Sahat
Banurea, S.Sos, M.Si beserta jajarannya, perwakilan Forkopimda, pemuka
masyarakat, insan pers dan undangan lainnya. (rel)