Ciri-ciri Sesuai Dikibusi, Pemuda Sabu Ini Tak Berkutik Diringkus

Sebarkan:
Anggota opsnal Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Prawira Dwika Septianta (21) di Jalan Asahan Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Senin (3/9/2018) sekira pukul 20.30 wib.

Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Juriadi SH, MH kepada metro-online.co, Selasa (4/9/2018) mengatakan penangkapan Prawira berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

Informasi tersebut menyebutkan di Jalan Asahan, tepatnya di parkiran Rumah Makan (RM) Cindelaras akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu lengkap dengan ciri-ciri pelaku pada Senin tanggal 3 September 2018 sekira pukul 20.00 wib.

Dikatakan, setelah melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki (Prawira) yang sedang berdiri disamping sepeda motor Honda Beat warna putih di parkiran RM Cinderalas.

"Tanpa menunggu lama anggota opsnal narkoba simalungun lgsg melakukan penyergapan dan dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan apa-apa.

Tak berhenti, petugas langsung melakukan penggeledahan di sepeda motor milik pelaku. Petugas menemukan barang bukti berupa satu buah kotak rokok merk magnum hitam, didalamnya berisikan 1(satu) bungkus plastik klip sedang diduga narkotika jenis sabu," kata Juriadi.

Kepada petugas yang memgintrogasinya, Prawira mengaku mendapatkannya dari seorang laki-laki berinisial UP.

"Saat dilakukan pengejaran dan pengembangan terhadap UP, tidak tidak membuahkan hasil. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.

Walau tak menemukan UP, kita tetap melakukan pencarian guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun," tutup Juriadi.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini