KARO-Bupati
Karo Terkelin Brahmana, SH membuka secara resmi Survei Akreditasi Puskesmas di
halaman Puskesmas Desa Singa Kecamatan Tiga Panah, Kamis (13/09).
Akreditasi Puskesmas diatur dalam Peraturan Menteri
Kesehatan No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Peraturan
Menteri Kesehatan No. 46 Tahun 2015 tentang akreditasi puskesmas, klinik
pratama, tempat praktek mandiri dokter dan dokter gigi.
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam sambutanya
menyampaikan Pembangunan bidang kesehatan merupakan salah satu Program
Prioritas Pemerintah Kabupaten Karo.
"Pemkab Karo berkomitmen untuk meningkatkan
pembangunan kesehatan melalui perluasan jangkauan kesehatan dan peningkatan
mutu kesehatan secara berkesinambungan, yang dapat dicapai melalui Akreditasi
Puskesmas. Berhasilnya pembangunan kesehatan pada hakikatnya menuntut kerjasama
yang lebih sinergis antara Pemkab Karo, stakeholder dan seluruh masyarakat,"
katanya.
Selain itu Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH menambahkan
Pemerintah Kabupaten Karo berharap dengan adaya Tim dari Surveior Akreditasi
FKTP ini dapat memberikan pembinaan dan arahan untuk puskesmas yang akan
menjalani proses survei akreditasi, dan berharap Puskesmas yang ada di
Kabupaten Karo dapat terakreditasi sesuai dengan harapan.
"Pemerintah Kabupaten Karo kami siap dan berkomitmen
untuk melaksanakan dan memenuhi syarat yang wajib dipenuhi untuk memenuhi
ketentuan yang ditetapkan," harapnya.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Karo drg. Irna Safrina Sembiring Meliala, Kepala Bappeda Ir. Nasip
Sianturi, Kepala Dinas Pendayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dr. Hartawaty,
Direktur Rumah Sakit Umum dr. Arjuna Wijaya, Sp.P, Camat Tiga Panah Data
Martina Br Gintin, AP. A.Si Danramil Tiga Panah, Kapolsek Tiga Panah.(marka)