Blangko e-KTP Kosong, Ini Perintah Bupati Asahan ke Disdukcapil

Sebarkan:
Pengurusan administrasi kependudukan
Kisaran-Kurang maksimalnya pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Asahan, mengundang reaksi Bupati Asahan,  H Taufan Gama Simatupang yang memerintahkan Disdukcatpil untuk segera ambil langkah sigap, Senin (10/9) sekira pukul 11.00 wib.

Dinas yang bertugas membidangi pelayanan terhadap masyarakat untuk pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran serta yang lainnya, dinilai kalangan masyarakat tidak teratur dan belum maksimal.

Kadisdukcapil, Suprianto melalui Sekretaris, Dermawan, mengambil  langkah sesuai harpan pimpinannya untuk merubah tata cara dan prosedur pengurusan KTP, KK, akte dan lainnya harus melalui loket yang sudah disiapkan.

"Kita mengharuskan setiap pengurusan  melalui loket yang telah kita sediakan, tidak melalui orang per orang," ujar  Darmawan sembari mengatakan, hasil capaian target dan prestasi kerja yang selama ini dinilai Bupati Asahan masih jauh dari kurang.

Dirinya mengaku, bahwa Bupati memerintahkan mereka untuk merubah sistem dan menertibkan prosedur pengurusan keperluan sebagai pelayanan kepada masyarakat.

"Selama lima hari bertugas usai dilantik kemarin, langkah pertama yang kita  terapkan sudah terlihat perubahannya walapun tidak seutuhnya diperbaiki, namun akan kita benahi sesuai harapan masyarakat," katanya.

Darmawan juga menyampaikan agar  masyarakat yang mengurus langsung ke kantor Disdukcapil dapat memahami terhadap situasi, karena sesuai OPS, bahwa kepengurusan E KTP  siap dalam 14 hari pelayanan. (rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini