Unjuk rasa tenaga honorer pemkab langkat |
LANGKAT-Sebanyak 394
tenaga honorer golongan K2 Kabupaten Langkat belum diangkat menjadi PNS.
Kondisi ini mendapat memicu aksi yang dilakukan sekitar 150 tenaga honorer yang
tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Langkat
berunjuk rasa ke Kantor Bupati Langkat, Kamis (20/9/2018).
Massa yang FHK2I datang membawa sejumlah spanduk
tuntutannya, mewakili 394 tenaga honorer K2 yang telah bekerja di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Langkat. Mereka mendesak Pemkab agar segera dilakukan
pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara.
Dalam unjuk rasa, tenaga honorer anggota FHK2I
menyuarakan bagaimana perasaan mereka menghiduoi rumah tangga dan mencurahkan
perasaan mereka soal pengabdian mereka yang telah belasan tahun belum juga
diangkat menjadi ASN.
Perwakilan FHK2I, Muhammad Syarifuddin, Ustadz Arifin,
Rabitha, Siti Mur, Dedy Harahap, Azwar dan Zulfikri disambut dan bertemu dengan
Asisten 1 bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Langkat Abdul Karim
didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Saiful Abdi dan Kabid
Kepegawaian Badan Kepegawaian Kabupaten Langkat di ruang rapat Asisten satu.
"Dalam pertemuan ini perwakilan honorer K2
menyampaikan apa yang menjadi harapan setelah mengabdikan diri bahkan ada yang
telah 13 tahun. Kerja kami sama dengan yang berstatus PNS lakukan, bahkan
lebih. Sehingga Kami merasa seperti dizalimi," kata Honorer K2 Di Dinas
Perikanan Dan kelautan Kabupaten Langkat kata Rabitha, terlihat meneteskan air
mata.
Asisten 1 bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab
Langkat Abdul Karim, nenanggapi pernyataan tenaga honorer tersebut mengaku
sangat prihatin terhadap kondisi tenaga honorer di Kabupaten Langkat. Dia
berharap Undang-undang yang mengatur bisa direvisi.
"Menurut saya saudara-audara teraniaya persolan ini
mengenai Undang-undang yang mengatur ini. Jadi harus dirubah Undang-undangnya.
Aspirasi Bapak dan Ibu kami tampung dan akan disampaikan kepada Bupati
Langkat," ungkap Abdul Karim.
Perwakilan FHK2I juga membacakan poin-poin tuntutan.
Antara lain, menolak pelaksanaan tes CPNS secara umum untuk golongan K2 sesuai
dengan Permenpan-RB RI Nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan
PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018.
Massa mengajukan permohonan agar Bupati dan DPRD
Kabupaten Langkat membuat penolakan Tes CPNS umum, sebelum K2 diselesaikan menjadi
PNS tanpa batas usia yang ditujukan kepada Prsiden dan Mendagri.
Massa sangat mendukung DPR-RI untuk secepatnya merevisi
undang-undang ASN sebagai payung hukum penuntasan K2 menjadi PNS, serta
mendorong agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu, Inpres atau Kepres dalam
menyelesaikan honorer K2 menjadi PNS.
Unjuk rasa FHK2I Kabupaten Langkat ini plaing banyak
dihadiri para guru honorer Kabupaten Langkat. Unjuk rasa berjalan damai,
lancar, kondusif selama berjalan serta dikawal personil Polres Langkat. (lkt-1)