Belum Diangkat, 394 Tenaga Honorer Pemkab Langkat Unjukrasa

Sebarkan:
Unjuk rasa tenaga honorer pemkab langkat

LANGKAT-Sebanyak 394  tenaga honorer golongan K2 Kabupaten Langkat belum diangkat menjadi PNS. Kondisi ini mendapat memicu aksi yang dilakukan sekitar 150 tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Langkat berunjuk rasa ke Kantor Bupati Langkat, Kamis (20/9/2018).

Massa yang FHK2I datang membawa sejumlah spanduk tuntutannya, mewakili 394 tenaga honorer K2 yang telah bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Mereka mendesak Pemkab agar segera dilakukan pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara.

Dalam unjuk rasa, tenaga honorer anggota FHK2I menyuarakan bagaimana perasaan mereka menghiduoi rumah tangga dan mencurahkan perasaan mereka soal pengabdian mereka yang telah belasan tahun belum juga diangkat menjadi ASN.

Perwakilan FHK2I, Muhammad Syarifuddin, Ustadz Arifin, Rabitha, Siti Mur, Dedy Harahap, Azwar dan Zulfikri disambut dan bertemu dengan Asisten 1 bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Langkat Abdul Karim didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Saiful Abdi dan Kabid Kepegawaian Badan Kepegawaian Kabupaten Langkat di ruang rapat Asisten satu.

"Dalam pertemuan ini perwakilan honorer K2 menyampaikan apa yang menjadi harapan setelah mengabdikan diri bahkan ada yang telah 13 tahun. Kerja kami sama dengan yang berstatus PNS lakukan, bahkan lebih. Sehingga Kami merasa seperti dizalimi," kata Honorer K2 Di Dinas Perikanan Dan kelautan Kabupaten Langkat kata Rabitha, terlihat meneteskan air mata.

Asisten 1 bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Langkat Abdul Karim, nenanggapi pernyataan tenaga honorer tersebut mengaku sangat prihatin terhadap kondisi tenaga honorer di Kabupaten Langkat. Dia berharap Undang-undang yang mengatur bisa direvisi.

"Menurut saya saudara-audara teraniaya persolan ini mengenai Undang-undang yang mengatur ini. Jadi harus dirubah Undang-undangnya. Aspirasi Bapak dan Ibu kami tampung dan akan disampaikan kepada Bupati Langkat," ungkap Abdul Karim.

Perwakilan FHK2I juga membacakan poin-poin tuntutan. Antara lain, menolak pelaksanaan tes CPNS secara umum untuk golongan K2 sesuai dengan Permenpan-RB RI Nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018.

Massa mengajukan permohonan agar Bupati dan DPRD Kabupaten Langkat membuat penolakan Tes CPNS umum, sebelum K2 diselesaikan menjadi PNS tanpa batas usia yang ditujukan kepada Prsiden dan Mendagri.

Massa sangat mendukung DPR-RI untuk secepatnya merevisi undang-undang ASN sebagai payung hukum penuntasan K2 menjadi PNS, serta mendorong agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu, Inpres atau Kepres dalam menyelesaikan honorer K2 menjadi PNS.

Unjuk rasa FHK2I Kabupaten Langkat ini plaing banyak dihadiri para guru honorer Kabupaten Langkat. Unjuk rasa berjalan damai, lancar, kondusif selama berjalan serta dikawal personil Polres Langkat. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini