rumah korban yang rata dengan tanah |
Inilah nasib malang yang dialami ST, warga Desa Ujung Deleng, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Selain kehilangan rumah, laporan ST di Polsek Pancurbatu juga terkesan jalan di tempat. Sudah satu tahun berlalu, laporan terkait pembakaran rumahnya tak juga membuahkan hasil.
Dikatakannya saat, Kamis (6/9/2018) saat duduk di sebuah warung di Stabat, ST mengaku tidak tahu lagi harus berbuat apa. Sebab, pihaknya sudah menyurati Poldasu dan sampai saat ini apa yang disampaikannya tetap tidak membuahkan hasil.
Dijelaskan ST, pada hari Raya Idul Fitri tahun 2017 lalu, rumahnya dibakar oleh OTK. Sebelum pembakaran terjadi, sebut ST, dirinya sempat melarang para pelaku illegal logging di daerahnya untuk tidak menebang kayu hutan.
Aktifitas ilegal logging yang dibeber korban |
Pasca kejadian tersebut, lanjut ST, pihaknya membuat laporan ke Polsek Pancurbatu. Namun yang diherankan, belum ada juga membuahkan hasil dan kasus seolah jalan ditempat. "Tapi kami heran, sampai sekarang tidak ada hasilnya. Mau kemana lagi kami melapor. Ke Poldasu juga sudah, tapi tetap tidak ada realisasinya," ucap ST.
"Apakah perbuatan saya melarang illegal loging salah? Apakah illegal logging itu memang dibenarkan? Kenapa semua petugas diam, mana petugas kehutan dan polisi. Rumah saya dibakar, hutan terus dirambah. Sekarang hutan di sana sudah gundul. Katanya hutan kita paru-paru dunia, tapi perambahan hutan didiamkan," tegasnya dengan penuh kekecewaan.
Surat Tanda Laporan di Polsek Pancur Batu |
Ditambahkan ST, aksi illegal logging ini juga diketahui oleh Kades setempat. Namun, Kades seakan diam dan aksi illegal logging seakan legal. Hingga kini ilegal loging dihutan TNGL Langkat-Deli Serdang, kian menggila saja. "Seharusnya Kades ikut melarang aktifktas illegal itu, agar warga tidak bebas menghabisi kayu hutan tersebut," pintanya.
ST juga berharap, agar penyidik Polsek Pancurbatu menuntaskan laporannya. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap polisi kembali tumbuh. "Tolong bantu kami, karena niat kami hanya menghentikan illegal loging," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir C, saat dikonfirmasi belum mengetahui laporan tersebut. "Saya baru dua bulan di Polsek ini. Nanti saya cek dan telusuri," ucapnya via seluler. (lkt-1)