Bangunan Liar di Marelan Akan Ditertibkan

Sebarkan:
MEDAN UTARA - ‎Bangunan berupa papan reklame dan kanopi yang beridiri di atas drainase dan bahu jalan, akan segera ditertibkan petugas Kecamatan Medan Marelan dan Pemko Medan.

 Penertiban bangunan liar itu telah diperintahkan bongkar sendiri melalui sura‎t edaran yang dikeluarkan oleh Kecamatan Medan Marelan.

 Camat Medan Marelan, T Chairunizza, Rabu (26/9), mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Dinas PU Kota Medan untuk penertiban sejumlah ‎bangunan liar di kawasan Marelan.

 Sasaran penertiban adalah bangunan yang memakan bahu jalan serta diatas drainase. Untuk proses penertiban, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran pemberitahuan kepada masyarakat.

 "Pemberitahuan itu sudah kita edarkan melalui kepala lingkungan, harapan kita masyarakat dapat membongkar langsung, sebelum tim dari Pemko Medan melakukan pembongkaran paksa," kata Camat akrab disapa Yudi.

 Dijelaskan Yudi, penertiban bangunan yang akan dibongkar adalah, papan reklame yang mencorok ke badan jalan, kanopi teras dan pedagang yang berjualan di atas drainase.

 "Untuk eksekusi pembongkaran, akan melibatkan Satpol PP, untuk jadwal penertiban belum kita ketahui, karena masih menunggu arahan dari Pemko Medan, yang jelas dalam waktu dekat ini," ungkap Yudi.

 Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmadsyah Harahap dikonfirmasi, pihaknya belum menerima surat perintah penertiban bangunan liar di Marelan, tetap wacana penertiban sudah mereka terima.

 "Kita belum tahu, karena surat belum kita terima. Yang jelas, sasaran ke Marelan sudah ada pemberitahuan secara lisan, jadi kita masih menunggu perintah, karena belakangan ini banyak penertiban yang kita lakukan," terang Rahmadsyah. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini