Balung Dikibusi Simpan Narkoba

Sebarkan:
Balung
Polsek Serbalawan meringkus seorang pria berinisial S alias Balung (47) di dalam rumah milik warga berinisial Y di Nagori Bahung Kahean Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu, (9/9/2018) sekitar pukul 16.30 Wib.

Kapolsek Serbalawan AKP Leston Siregar, SH membenarkan penangkapan Balung dan telah mengamankannya berikut barang bukti di Kantor Polsek Serbelawan guna proses sesuai hukum yang berlaku.

"Iya benar, penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada Minggu (9/9/2018) sekira pukul 14.00 wib," kata Leston Siregar, Senin (10/9/2018).

Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang laki-laki diduga menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Sabu didalam rumah milik Y. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga sekitar pukul 16.30 wib.

Saat diamankan petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap Balung.

Hasilnya, petugas menemukan satu buah dompet warna ungu didalam saku celana sebelah kanan. 

"Saat petugas memeriksa isi dompet tersebut, didalamnya berisi 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 4 plastik klip kosong, 1 unit HP merek Strawberry dan satu buah pipet kecil yang diakui oleh Balung adalah miliknya sendiri," urai Leston Siregar.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini