Alat Berat Ditahan, Masyarakat Perbatasan Langkat- Karo Desak Realisasi Jalan

Sebarkan:
Alat berat ditahan

LANGKAT-Masyarakat terus melakukan desakan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat, agar segera merealisasikan akses jalan dari Pemkab Langkat menuju Kabupaten Tanah Karo. Desakan masyarakat membuat PT Akbar Perkasa Indonesia selaku pemenang tender bingung dan tak tahu harus berbuat apa.

Sebab, akibat tindakan masyarakat ini alat berat yang harusnya ditarik karena tidak diijinkan pihak Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) untuk melakukan pengerjaan mangkrak di lokasi. "Kami akan menahan alat berat ini sampai pengerjaan dilanjutkan kembali," kata Ferdinan Sitepu, di kerumunan warga Kabupaten Langkat dan Karo yang saat itu berkumpul di lokasi, Jumat (7/9).

Diakui masyarakat, takutnya jika alat berat ditarik oleh pihak kontraktor. Makan pekerjaan tidak dilanjutkan kembali, sehingga jalan menjadi tidak terselesaikan. "Bisa saja bang, soalnya sampai saat ini pihak TNGL belum juga mengijinkan," sebut Ferdinan, diamini masyarakat disana yang ingin jalan segera terealisasi.

Masyarakata disana, merasa heran entah kenapa pihak TNGL tidak mengijinkan pengerjaan jalan yang tinggal 4,9 kilometer. Karena, sepengetahuan mereka kalau jalan itu merupakan akses jalan yang sudah dari dahulu ada. "Dari tahun 70 an, jalan ini sudah ada dan bahkan tahun 80 an jalan ini sudah di hotmix, tapi rusak. Sementara TNGL berdiri saja baru tahun 84, inikan aneh," sebut masyarakat.

Padahal dengan diperbaikinya jalan ini, jelas masyarakat, perekonomian masyarakat Karo dan Langkat sangat terbantu. Sebab, selama ini pendistribusian sayur dan pangan selama ini menempuh jarak sangat jauh. Dengan tembusnya jalan ini, otomatis dapat mengurangi kos pengangkutan.

"Selain itu, dengan dibukanya jalan ini, perekonomian masyarakat dapat terbantu dari pariwisata, mengingat jalan ini sangat bagus dan banyak eksistensi eisata alam yabg dapat dibangun disana," papar warga disana.

Kekisruhan hasilnya dapat ditenangkan Kepala Desa Telagah Surata Sitepu. Dimana Surantah meminta agar masyarakat bersabar hingga haris Senin (10/9) pihak Kabupaten Langkat, Karo dan TNGL serta Kontraktor akan melakukan pertemuan di balai desa Kecamatan Sei Bingai. Disini akan dicari solusi terbaik untuk kepentingan bersama. "Saya minta masyarakat untuk sabar, senin ini kita akan melakukan pertemuan," pinta Surantah, menenagkan warga.

Hingga kini alat berat masih ditahan masyarakat. Dari informasi yang dikumpulkan akibat terlambatnya Dinas Bina Marga mengurus perjanjian kerja sama izin masuk alat berat di kawasan TNGL, membuat rekanan pelaksana pekerjaan PT Akbar Perkasa Indonesia, tidak dapat beraktifitas melaksanakan pekerjaan Proyek peningkatan struktur jalan ruas Namukur Bts Karo di Kabupaten Langkat.

Proyek dengan anggaran Rp 14.334.418.500. tersebut bersumber dari APBD Sumatera Utara tahun 2018. dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kerja.

Ferdi Purba koordinator aksi menyatakan, unjukrasa terhadap pihak Dinas PU Provinsi (Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi) yang lambat mengurus surat perjanjian kerja sama izin masuk alat berat di kawasan TNGL, dalam hal ini menyikapi kejadian ini masyarakat memberi tenggang waktu 1 Minggu kepada pihak Dinas PU Provinsi Sumut guna menyelesaikan surat tersebut di Kementerian Kehutanan.

“Apabila di mohonkan oleh PU, mereka pasti ikut kata PU agar alat berat kita tahan seminggu,” tutur Ferdi kepada Berutu, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Binjai di tengah kerumunan warga. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini