Alat berat ditahan |
LANGKAT-Masyarakat
terus melakukan desakan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan
Pemerintah Pusat, agar segera merealisasikan akses jalan dari Pemkab Langkat
menuju Kabupaten Tanah Karo. Desakan masyarakat membuat PT Akbar Perkasa
Indonesia selaku pemenang tender bingung dan tak tahu harus berbuat apa.
Sebab, akibat tindakan masyarakat ini alat berat yang
harusnya ditarik karena tidak diijinkan pihak Taman Nasional Gunung Lauser
(TNGL) untuk melakukan pengerjaan mangkrak di lokasi. "Kami akan menahan
alat berat ini sampai pengerjaan dilanjutkan kembali," kata Ferdinan Sitepu,
di kerumunan warga Kabupaten Langkat dan Karo yang saat itu berkumpul di lokasi,
Jumat (7/9).
Diakui masyarakat, takutnya jika alat berat ditarik oleh
pihak kontraktor. Makan pekerjaan tidak dilanjutkan kembali, sehingga jalan
menjadi tidak terselesaikan. "Bisa saja bang, soalnya sampai saat ini
pihak TNGL belum juga mengijinkan," sebut Ferdinan, diamini masyarakat
disana yang ingin jalan segera terealisasi.
Masyarakata disana, merasa heran entah kenapa pihak TNGL
tidak mengijinkan pengerjaan jalan yang tinggal 4,9 kilometer. Karena,
sepengetahuan mereka kalau jalan itu merupakan akses jalan yang sudah dari
dahulu ada. "Dari tahun 70 an, jalan ini sudah ada dan bahkan tahun 80 an
jalan ini sudah di hotmix, tapi rusak. Sementara TNGL berdiri saja baru tahun
84, inikan aneh," sebut masyarakat.
Padahal dengan diperbaikinya jalan ini, jelas masyarakat,
perekonomian masyarakat Karo dan Langkat sangat terbantu. Sebab, selama ini
pendistribusian sayur dan pangan selama ini menempuh jarak sangat jauh. Dengan
tembusnya jalan ini, otomatis dapat mengurangi kos pengangkutan.
"Selain itu, dengan dibukanya jalan ini,
perekonomian masyarakat dapat terbantu dari pariwisata, mengingat jalan ini
sangat bagus dan banyak eksistensi eisata alam yabg dapat dibangun
disana," papar warga disana.
Kekisruhan hasilnya dapat ditenangkan Kepala Desa Telagah
Surata Sitepu. Dimana Surantah meminta agar masyarakat bersabar hingga haris Senin
(10/9) pihak Kabupaten Langkat, Karo dan TNGL serta Kontraktor akan melakukan
pertemuan di balai desa Kecamatan Sei Bingai. Disini akan dicari solusi terbaik
untuk kepentingan bersama. "Saya minta masyarakat untuk sabar, senin ini
kita akan melakukan pertemuan," pinta Surantah, menenagkan warga.
Hingga kini alat berat masih ditahan masyarakat. Dari
informasi yang dikumpulkan akibat terlambatnya Dinas Bina Marga mengurus
perjanjian kerja sama izin masuk alat berat di kawasan TNGL, membuat rekanan
pelaksana pekerjaan PT Akbar Perkasa Indonesia, tidak dapat beraktifitas
melaksanakan pekerjaan Proyek peningkatan struktur jalan ruas Namukur Bts Karo
di Kabupaten Langkat.
Proyek dengan anggaran Rp 14.334.418.500. tersebut
bersumber dari APBD Sumatera Utara tahun 2018. dengan masa pelaksanaan selama
180 hari kerja.
Ferdi Purba koordinator aksi menyatakan, unjukrasa
terhadap pihak Dinas PU Provinsi (Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi) yang
lambat mengurus surat perjanjian kerja sama izin masuk alat berat di kawasan
TNGL, dalam hal ini menyikapi kejadian ini masyarakat memberi tenggang waktu 1
Minggu kepada pihak Dinas PU Provinsi Sumut guna menyelesaikan surat tersebut
di Kementerian Kehutanan.
“Apabila di mohonkan oleh PU, mereka pasti ikut kata PU
agar alat berat kita tahan seminggu,” tutur Ferdi kepada Berutu, Kepala UPT
Jalan dan Jembatan Binjai di tengah kerumunan warga. (lkt-1)