Aksi Masyarakat Bersatu Geruduk Kantor DPRD Sergai, Ini Tuntutannya?

Sebarkan:

Aksi Masyarakat Bersatu Geruduk Kantor DPRD Sergai
SERGAI,- Aksi Masyarakat Bersatu melakukan aksi demo untuk menolak pembangunan kandang ayam dan ternak babi yang baru milik Kok Kheng di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (3/9) pagi.


Gabungan masyarakat Pantai Cermin yang mengatasnamakan "Aksi Masyarakat Bersatu" memulai aksi demo di depan kantor DPRD Sergai dengan membawa spanduk bertuliskan diantaranya "Kami ingin lingkungan bersih, jangan !! cemari lingkungan kami dengan limbah babi dan ternak ayam".


Setelah menyampaikan aspirasi itu, akhirnya beberapa perwakilan aksi diterima oleh Komisi B DPRD Kabupaten Sergai, Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sergai serta disaksikan pihak kepolisian Polres Sergai.


Koordinator Aksi Sukidi, dalam orasinya mengatakan melihat dari kondisi alam atau lingkungan  masyarakat bahwa peternakan babi dan ayam milik Kok Kheng sudah sangat meresahkan warga, maka dari itu masyarakat melakukan aksi unjuk rasa agar peternakan baru tersebut sudah tidak sesuai dengan harapan masyarakat ingin mendapatkan udara bersih.


"Kami meminta kepada Pemerintah/Penegak peraturan Kabupaten Serdang Bedagai agar menenggakkan peraturannya, agar peternakan babi dan kandang ayam baru tersebut segera ditutup dan dibongkar agar tidak merugikan kesehatan masyarakat,"katanya.


Ketua Aksi Masyarakat Bersatu, Rusmin menyampaikan dirinya meminta pihak DPRD Sergai jangan hanya diam tapi kiranya untuk menenggakkan Perda No.12 Tahun 2013 dalam hal ini terkait adanya pembangunan kandang ayam dan ternak babi milik Kok Kheng di Desa Kota Pari.


Mirisnya, pembangunan kandang tersebut sangat dekat dengan rumah ibadah Mushalla, karena ini sangat meresahkan lingkungan dan ketentraman masyarakat maupun saat umat Islam melaksanakan ibadah.


"Kami minta ternak tersebut ditutup karena sangat menggangu lingkungan,"ungkapnya.


Ditambahkan Mariati (36) warga Dusun II Desa Kota Pari, dalam orasinya mengatakan Pak DPRD, tolong dengarkan aspirasi kami, karena aroma limbah babi dan ayam ini sangat menggangu kesehatan masyarakat khususnya di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin.


"Percuma kami punya tiga orang anggota dewan, tapi tidak ada perhatian nya dengan lingkungan masyarakat,"teriaknya.


Anggota Komisi B DPRD Sergai MY Basrun didampingi Anggota DPRD Sergai Fraksi PDI-P Delfin Barus dan Fraksi Gerindra Rahmat Cukup Purba
dalam menyambut perwakilan aksi mengatakan atas nama komisi B sangat menyambut baik karena ini yang diinginkan DPRD Sergai dalam menerima aspirasi setiap permasalahan pada masyarakat, maka dalam hal ini ada masalah terkait peternakan babi dan kandang ayam milik Kok Kheng di Dusun II, Desa Kota Pari yang mengganggu ketentraman dan kesehatan masyarakat.



"Kami akan segera Konsolidasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sergai melalui dinas terkait guna menanyakan syarat-syarat seperti surat izin, ketika setelah ditinjau apabila tidak ada ketentuan berlaku serta juga mengganggu kesehatan dan ketentraman masyarakat kami akan tindak tegas,"ucap Politisi Fraksi Golkar itu.


Komisi B DPRD Sergai menyarankan agar untuk bersabar sembari menangani permasalahan tersebut karena ini semua melalui proses-proses yang berlaku.


"Mari kita jaga stabilitas dan hindari kebentrokan /pro kontra agar tercipta kondusifitas khusus di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin," tutupnya.(YR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini