Aksi Masyarakat Bersatu Geruduk Kantor DPRD Sergai |
SERGAI,- Aksi Masyarakat Bersatu melakukan aksi demo
untuk menolak pembangunan kandang ayam dan ternak babi yang baru milik Kok
Kheng di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai
(Sergai), Senin (3/9) pagi.
Gabungan masyarakat Pantai Cermin yang mengatasnamakan
"Aksi Masyarakat Bersatu" memulai aksi demo di depan kantor DPRD
Sergai dengan membawa spanduk bertuliskan diantaranya "Kami ingin
lingkungan bersih, jangan !! cemari lingkungan kami dengan limbah babi dan
ternak ayam".
Setelah menyampaikan aspirasi itu, akhirnya beberapa
perwakilan aksi diterima oleh Komisi B DPRD Kabupaten Sergai, Dinas Peternakan
dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sergai serta disaksikan pihak kepolisian Polres
Sergai.
Koordinator Aksi Sukidi, dalam orasinya mengatakan
melihat dari kondisi alam atau lingkungan
masyarakat bahwa peternakan babi dan ayam milik Kok Kheng sudah sangat
meresahkan warga, maka dari itu masyarakat melakukan aksi unjuk rasa agar
peternakan baru tersebut sudah tidak sesuai dengan harapan masyarakat ingin
mendapatkan udara bersih.
"Kami meminta kepada Pemerintah/Penegak peraturan
Kabupaten Serdang Bedagai agar menenggakkan peraturannya, agar peternakan babi
dan kandang ayam baru tersebut segera ditutup dan dibongkar agar tidak
merugikan kesehatan masyarakat,"katanya.
Ketua Aksi Masyarakat Bersatu, Rusmin menyampaikan
dirinya meminta pihak DPRD Sergai jangan hanya diam tapi kiranya untuk
menenggakkan Perda No.12 Tahun 2013 dalam hal ini terkait adanya pembangunan
kandang ayam dan ternak babi milik Kok Kheng di Desa Kota Pari.
Mirisnya, pembangunan kandang tersebut sangat dekat
dengan rumah ibadah Mushalla, karena ini sangat meresahkan lingkungan dan
ketentraman masyarakat maupun saat umat Islam melaksanakan ibadah.
"Kami minta ternak tersebut ditutup karena sangat
menggangu lingkungan,"ungkapnya.
Ditambahkan Mariati (36) warga Dusun II Desa Kota Pari,
dalam orasinya mengatakan Pak DPRD, tolong dengarkan aspirasi kami, karena
aroma limbah babi dan ayam ini sangat menggangu kesehatan masyarakat khususnya
di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin.
"Percuma kami punya tiga orang anggota dewan, tapi
tidak ada perhatian nya dengan lingkungan masyarakat,"teriaknya.
Anggota Komisi B DPRD Sergai MY Basrun didampingi Anggota
DPRD Sergai Fraksi PDI-P Delfin Barus dan Fraksi Gerindra Rahmat Cukup Purba
dalam menyambut perwakilan aksi mengatakan atas nama
komisi B sangat menyambut baik karena ini yang diinginkan DPRD Sergai dalam
menerima aspirasi setiap permasalahan pada masyarakat, maka dalam hal ini ada
masalah terkait peternakan babi dan kandang ayam milik Kok Kheng di Dusun II,
Desa Kota Pari yang mengganggu ketentraman dan kesehatan masyarakat.
"Kami akan segera Konsolidasi dan koordinasi dengan
Pemerintah Kabupaten Sergai melalui dinas terkait guna menanyakan syarat-syarat
seperti surat izin, ketika setelah ditinjau apabila tidak ada ketentuan berlaku
serta juga mengganggu kesehatan dan ketentraman masyarakat kami akan tindak
tegas,"ucap Politisi Fraksi Golkar itu.
Komisi B DPRD Sergai menyarankan agar untuk bersabar
sembari menangani permasalahan tersebut karena ini semua melalui proses-proses
yang berlaku.
"Mari kita jaga stabilitas dan hindari kebentrokan
/pro kontra agar tercipta kondusifitas khusus di Desa Kota Pari Kecamatan
Pantai Cermin," tutupnya.(YR)