5 Pos Polantas di Medan Dibongkar

Sebarkan:
MEDAN-Tidak memiliki izin dan berdiri di atas trotiar, 5 Pos Polisi Lalulintas (Polantas) dibongkar personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Medan, Senin (17/9/2018).

Pembongkaran disaksikan langsung  Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini dan Kasat Pol PP M Sofyan.

Pos Polisi yang sudah dibongkar yakni di Jl. Gaharu simpang Jl. Perintis Kemerdekaan, Jl. Sudirman, Jl. Imam Bonjol, Jl. Balai Kota depan Merdeka Walk dan Jl. Putri Hijau depan Stasiun TVRI Medan.

Personil Sat Pol PP yang membongkar Pos-Pos Polisi Lalulintas dengan menggunakan alat berat dan mesin sinso. Setelah dirobohkan, sisa-sisa bangunan dinaikkan ke atas truk selanjutnya diamankan di kantor Sat Pol PP Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Kombes Dadang Hartanto mengatakan saat ini ada 30 Pos Polisi yang ada di Kota Medan dan sudah 5 Pos Polisi yang sudah dibongkar.

"Sudah 5 Pos Polantas yang dibongkar. Pembongkaran Pos Polantas dilakukan setelah adanya penilaian dari Pemko Medan  bahwa keberadaan Pos Polantas tidak memiliki izin karena berdiri di atas trotoar," tegas Kombes Dadang didampingi  AKBP Juliani Prihartini. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini