Ketiga pelaku saat menunjukan barang bukti sabu |
KISARAN-Nyabu
di rumah kosong, ketiga orang pemuda yang ada hubungan saudara yang diketahui
warga jalan Anwar Kelurahan Kisaran Baru Kevamatan Kisaran Barat dibekuk
personil Polsek Kota Polres Asahan, Kamis (6/9) sekira jam 22.00 wib.
Kapolsek Kota Iptu Rianto mengatakan, penangkapan berkat
laporan masyarakat sekitar, bahwa di rumah kosong yang ada di jalan
Cokroaminoto Gang Perak, Lingkungan V,
Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, sering terlihat orang
tidak dikenal keluar masuk.
"Menerima laporan itu, tim reskrim diperintahkan
untuk bergerak menyelidiki laporan masyarakat itu dan benar, pada Rabu (5/9/2018),
sekitar jam 22.30 WIB, ketiga orang itu kita bekuk saat asik mengkonsumsi sabu
dan saling berhadapan, “ungkap Riyanto.
Masih katanya, ketiga pelaku,berinisal Fadli Nur Adha
(30), MHD.RIZAL ( 26) dan RINALDI (23), telah diamankan, beserta barang bukti,
yaitu satu buah bong, satu kaca pirek terdapat lekatan sabu, satu buah mancis
dan satu buah jarum suntik.
"Ketiga pelaku dan barang bukti akan kita limpahkan
ke Polres Asahan, di satuan Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses hukum lebih
lanjut,”ungkap Rianto.
Rianto menambahkan bahwa ketiga pemuda itu terancam UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan
narkotika dengan ancaman, minimal 4
tahun penjara.(rial)