3 Bersaudara Tertangkap Nyabu di Rumah Kosong

Sebarkan:
Ketiga pelaku saat menunjukan barang bukti sabu

KISARAN-Nyabu di rumah kosong, ketiga orang pemuda yang ada hubungan saudara yang diketahui warga jalan Anwar Kelurahan Kisaran Baru Kevamatan Kisaran Barat dibekuk personil Polsek Kota Polres Asahan, Kamis (6/9) sekira jam 22.00 wib.

Kapolsek Kota Iptu Rianto mengatakan, penangkapan berkat laporan masyarakat sekitar, bahwa di rumah kosong yang ada di jalan Cokroaminoto Gang Perak, Lingkungan  V, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, sering terlihat orang tidak dikenal keluar masuk.

"Menerima laporan itu, tim reskrim diperintahkan untuk bergerak menyelidiki laporan masyarakat itu dan benar, pada Rabu (5/9/2018), sekitar jam 22.30 WIB, ketiga orang itu kita bekuk saat asik mengkonsumsi sabu dan saling berhadapan, “ungkap Riyanto.

Masih katanya, ketiga pelaku,berinisal Fadli Nur Adha (30), MHD.RIZAL ( 26) dan RINALDI (23), telah diamankan, beserta barang bukti, yaitu satu buah bong, satu kaca pirek terdapat lekatan sabu, satu buah mancis dan satu buah jarum suntik.

"Ketiga pelaku dan barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Asahan, di satuan Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut,”ungkap Rianto.

Rianto menambahkan bahwa ketiga pemuda itu terancam  UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman,  minimal 4 tahun penjara.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini