Warga Desa di Nias Selatan Ini Minta Mantan Kades Realisasikan Dana Desa Tahun 2017

Sebarkan:
Warga Desa di Kecamatan Umbunasi Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara meminta mantan Kades berinisial YA merealisasikan Dana Desa Tahun 2017 dan sekaligus meminta juga menyelesaikan Surat-surat pertanggung Jawaban (SPJ)  Dana Desa tersebut sehingga tidak menjadi penghalang pencairan Dana Desa selanjutnya.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua BPD Faikhugaga Bazisokhi Zebua bersama dengan Pj. Kepala Desa Faikhugaga Rahmat Zebua melalui telepon selulernya kepada reporter www.metro-online.co yang mengeluh tentang program pembangunan bersumber dari Dana Desa di Desanya.

Disampaikan Bazisokhi Zebua bahwa pihaknya bersama sejumlah masyarakat telah menyurati Bupati Nias Selatan Cq Kadis BPMD  untuk mendesak YA agar segera merealisasikan dan mempertanggungjawabkan Dana Desa Tahun 2017.

Disampaikan Bazisokhi bahwa 1 Tahun Dana Desa Tahun 2017 sama sekali belum di realisasikan dilapangan padahal sudah dicairkan melalui rekening Desa dengan jumlah Rp 834.467.207.

Laporan tersebut turut dibenarkan oleh Pj Kepala Desa Faikhugaga Rahmat Zebua bahkan disampaikannya akibat tidak terlaksananya pembangunan fisik Dana Desa tahun 2017 dan pertanggungjawaban menjadi ancaman bagi Desa Faikhugaga untuk tidak lagi menerima Dana Desa selanjutnya.

Ditambahkan Rahmat Zebua diduga keras uang tersebut telah disalahgunakan oleh mantan Kepala Desa YA untuk pembangunan rumahnya dan dibagikan juga sebagian kepada kroninya.

Ianya berharap agar Mantan Kades tersebut memiliki niat baik untuk merealisasikan atau mengembalikan Dana Desa tersebut ke Negara sehingga tidak menjadi kendala dalam pengusulan serta pencairan Dana Desa selanjutnya.

Wakil Ketua BPD bersama Pj. Kades Faikhugaga sepakat bila hal ini tidak dilaksanakan maka terpaksa dibawa ke ranah hukum.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, kru media belum berhasil mengonfirmasi langsung tudingan tersebut kepada YA.  (Marinus Lase)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini