Truk PT KPPN Melebihi Tonase, Pemkab Deli Serdang Marah

Sebarkan:
Aktivitas PT Karsa Prima Permata Nusa (KPPN) di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, semakin meresahkan warga sekitar dan mahasiswa yang berkuliah di kawasan tersebut.

Betapa tidak, akibat puluhan truk pengangkut beton dengan muatan melebihi kapasitas yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Jalan Pasar V Medan Estate, tepatnya di depan Universitas Negeri Medan menjadi hancur bak kubangan lumpur.

Meski Pemkab Deli Serdang sudah berulang kali mengingatkan PT KPPN agar tidak mengoperasikan truk melebihi kapasitas, namun hal itu tak pernah diindahkan.

Akibat belum adanya tindakan tegas dari Pemkab Deli Serdang, puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Medan Estate (AM3) menggelar unjuk rasa dan menghentikan semua truk PT KPPN yang melintas.

Menurut Koordinator Aksi, Taufiq Hidayah Tanjung, aktivitas yang dilakukan PT KPPN sudah di luar batas kewajaran. Selain disinyalir menyalahi izin prinsip, perusahaan tersebut juga secara perlahan 'menyiksa' masyarakat dan mahasiswa yang beraktivitas di Medan Estate.

"Disini ada banyak kampus yang dihuni puluhan ribu mahasiswa. Namun lihat kondisi jalannya, hancur tak karuan. Apa ada kepedulian mereka? Sudah jelas rambu yang tertera di ujung pulau jalan, hanya kendaraan dengan tonase maksimal 8 ton yang boleh melintas, namun truk-truk mereka yang muatannya mencapai puluhan ton terus melintas hampir 24 jam," sesal Taufiq, Jumat (3/8/2018).

Menurutnya, aksi yang dilakukan atas dasar keprihatinan warga dan mahasiswa ini dilakukan selama tiga hari beruntun, yakni Kamis-Sabtu, 2-4 Agustus 2018. Bahkan di hari terakhir, massa akan melakukan pemortalan jalan agar truk-truk PT KPPN tidak memiliki akses keluar-masuk ke pabrik.

Sementara di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Deli Serdang, J Manurung, mengaku terkejut karena hingga kini PT KPPN masih mengoperasikan truk dengan muatan melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.

Kadishub berjanji akan menurunkan personilnya untuk melakukan razia terhadap truk-truk pengangkut beton dengan jumlah tonase melebihi kapasitas jalan. Dia pun memberi apresiasi atas informasi yang diberikan mahasiswa bahwa PT KPPN masih mengoperasikan truk-truk bermuatan lebih.

"Masih terus beroperasi mereka? Mulai Senin besok kita akan razia semua truk yang melebihi kapasitas itu," tegas J Manurung via seluler.

Hal senada disampaikan Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Edwin Nasution. Menurutnya, tidak ada pembenaran atas pengrusakan jalan oleh siapapun, termasuk PT KPPN.

"Prinsipnya punya izin bukan berarti bisa merusak jalan. Itu harus dipisahkan. Izin bisa dicabut kalau sudah tidak sesuai dengan aturan perizinan dan dokumen lingkungan," ungkap Edwin.

Hingga berita ini diturunkan, puluhan massa masih bersiaga melakukan penghentian terhadap truk-truk PT KPPN yang melintas. Mereka menuntut agar pabrik di sekitar tempat tinggal mereka segera ditutup.(eka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini