Spesialis Pembobol Rumah Mewah Didor

Sebarkan:
MEDAN-Suhartono alias Tonot (43) warga Pasar III Tembung Gang Datuk Desa Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang yang merupakan pembobol rumah mewah ditembak Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut laporan korbannya, Ali Wardhana (39) warga Jalan Iklas Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, yang tertuang di Nomor: LP/447/K/VI/2018/Polsek Medan Area, Tanggal 18 Juni 2018.

"Dalam laporan korban, pada Jumat (15/6) sekira pukul 17.00 WIB, korban sedang bekerja di luar kota, dan rumah dalam keadaan kosong dan seluruh pintu serta jendela dikunci. Esok harinya korban menerima telepon dari adiknya yang menyebutkan jika rumah korban dibobol maling," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK saat dikonfirmasi, Selasa (7/8) sore.

Ali saat itu mendapati jendela samping rumah dalam keadaan terbuka dan rusak. Selanjutnya korban menuju ke kamar, dan ternyata barang-barang berharga diantaranya perhiasan emas dan berlian senilai Rp 300 juta lebih yang disimpan di dalam lemari raib. Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Medan Area. Petugas yang menerima laporan korban saat itu juga cek TKP dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan di lapangan serta fakta-fakta yuridis, diketahui bahwa pelaku adalah Suhartono alias Tonot

Jumat (3/8) pagi Tim Pegasus mendapat informasi keberadaan tersangka di pangkalan angkot Jalan Jermal XII Ujung lahan garapan Kelurahan Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Petugas langsung turun dan berhasil meringkus tersangka. Tersangka mengakui uang hasil kejahatan dibelikannya angkot 53 dan sebidang tanah garapan. Petugas kemudian menggeledah tubuh tersangka dan menemukan 1 paket sabu. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah tersangka, dan menemukan 1 kalung emas bermata berlian,” tambah Kasat.

Petugas kemudian memboyong tersangka guna melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya. Namun di perjalanan tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tak mengindahkannya. Akhirnya Tim Pegasus memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka hingga rubuh.

Tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna pemeriksaaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan terhadap tersangka, ia merupakan mantan residivis spesialis bongkar rumah yang sudah berulang kali masuk penjara dan telah mendapat putusan hukuman berulang kali.

Barang bukti yang disita adalah mobil angkot 53, BPKB mobil dan kalung emas bermata berlian. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini