Sepekan, 44 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan:
BELAWAN - Polres Pelabuhan Belawan mengungkap sebanyak ‎11 kasus dengan 44 pelaku kejahatan dalam operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).

 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan, Jumat (31/8), mengatakan, operasi yang mereka gelas selama sepekan, melibatkan seluruh unsur dari jajaran polsek di Polres Pelabuhan Belawan.

 Dikatakannya, ada sebanyak 11 kasus yang diungkap dalam sepekan, dengan 44 tersangka dengan perincian 36 pria dan 8 wanita. Dari mereka, ada 2 tersangka dilakukan tindakan terukur.

 "Kasus yang kita ungkap adalah, pencurian, narkoba, pungli, wanita malam dan kekerasan. Operasi ini terus kita tingkatkan, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan di masyarakat," kata Ikhwan.

 Dijelaskan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan, dari seluruh kasus yang mereka ungkap, barang bukti yang diamankan adalah, 1 unit sepeda motor, 1 unit flasdisk, 1 kaos oblong, 1 buah pisau, 1 buah gunting kecil, 1 set pakai dalam punya korban, curas 3 unit sepeda motor, kunci T, 5 mesin jekpot, 1 buah besi rel kereta api dan sabu - sabu.

 "Dalam kasus ini, ada 3 kasus pencurian sepeda motor yang viral di media sosial, pungli dan premanisme. Para tersangka akan menjalani proses selanjutnya," kata Ikhwan didampingin kapolsek sejajaran.

 Lanjut Ikhwan didampingi Kasat Reskrim, AKP Jerico dan Kasat Narkoba, AKP Edy Safari mengatakan, pihaknya akan terus menjalankan operasi K2YD, khususnya masalah premanisme yang menjadi atensi Kapolda Sumut.

 "Operasi ini terus berlangsung, kepada masyarakat yang diresahkan oleh preman, agar melaporkan kepada pihak berwajib. Kita telah membentuk tim khusus dengan sandi Gagak, tim ini akan bergerak cepat meringkus pelaku kejahatan," kata Ikhwan di Mapolres Pelabuhan Belawan. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini