Sebulan Diburon, Perampok Ditembak di Belawan

Sebarkan:
M Jefri dibekuk petugas

BELAWAN - Setelah sebulan menjadi daftar pencarian orang (DPO), perampok yang berulang kali beraksi di sekitara Belawan‎, akhirnya ditembak petugas Polsek Belawan, Sabtu (18/8).

 Adalah, M Jefri (21) warga Jalan Slebes, Gang 17, Kec. Medan Belawan‎, kini mendekam di sel tahanan Polsek Belawan.

 Perampokan yang dilakukan M Jefri beraksi bersama temannya, Ridho yang sebelumnya sudah ditangkap. Mereka berdua kerap melakukan perampokan dengan kekerasan di kawasan Belawan.

 Kedua perampok ini, tak segan - segan melukai korbannya, lalu merampas barang berharga milik korban. Petugas Polsek Belawan yang menerima laporan dari berbagai masyarakat melakukan penangkapan terlebih dahulu terhadap Ridho sebulan lalu.

 Akhirnya, Jefri yang sudah menjadi terget, kembali ditangkap di Jalan Cimanuk Belawan. Pada saat ditangkap, Jefri berusaha kabur, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan menembak ‎kaki kanan tersangka.

 Dengan kondisi kaki berlumuran darah, petugas membawa tersangka ke RS PHC Belawan. Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapolsek Belawan.

 Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu B Sebayang mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan ‎laporan LP/ 98/ VII/ 2018/ SU/ PEL-BLW/ SEK-BLWN Tgl 11 Juli 2018.

 Selama ini, tersangka sudah sangat meresahkan masyarakat, kedua tersangka sering melakukan pungutan liar dengan cara kekerasan terhadap sopir truk.

 "Banyak kejahatan yang dilakukan tersangka, perampokan di jalan, pungli dan pemukulan sopir. Kita masih cek laporan yang menjerat tersangka," kata Sebayang. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini