Sat Narkoba Polres Siantar Ciduk Pengedar Sabu Sipinggol-pinggol

Sebarkan:
Ramadhan (33) alias Madan ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Merpati Kelurahan Sipinggol-pinggol, Rabu (1/8/2018) sore sekira pukul 18.30 Wib.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Erwin Tito Harahap di ruang kerjanya, Kamis (2/8/2018) membenarkan penangkapan Madan. Untuk proses penyidikan dan  pengembangan ungkap jaringan, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

"Sore sebelum penangkapan sekira pukul 17.00 wib, anggota piket di Sat Narkoba menerima informasi tentang adanya seseorang yang menjual narkoba di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol-pinggol," sebut Erwin Tito.

Dilanjutkannya, atas informasi tersebut. Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud.

"Benar, saat itu ada seorang laki-laki yang dicurigai sedang berjalan dipinggir jalan Merpati. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari tangan kiri Madan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip yang berisi 2 (dua) paket narkotika diduga jenis sabu seberat  0.56 gram Bruto dan dari kantong celana sebelah kanan ditemukan 1 (satu) Unit Hp merk Samsung," ungkapnya.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini