Sakit Hati Diusir dari Kontrakan, Bos Toko Roti Ditikam

Sebarkan:
Korban saat dirawat medis


Peristiwa berdarah kembali terjadi di Gunungsitoli, kali ini terjadi di Toko Roti “MONICA” Jl. Gomo Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli Sumatera Utara Sabtu (11/08/2018).

Korban Mesta Alam alias Teta (48) pekerjaan Pedagang, alamat Jl. Karet Komplek Remeling Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli

Pelaku Petrus Toroziduhu Nehe (48), Buruh, beralamat Jl. Karet Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan,S.IK,MH melaui Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo kepada Reporter www.metro-online.co Minggu (12/08/2018) menyampaikan bahwa pada Sabtu (11/08/2018) sekitar pukul 15.30 Wib, PTN (48) datang tiba-tiba dari luar dan masuk ke dalam Toko Monica. Setelah sampai sampai di tempat kasir,  PTN langsung mengambil pisau dari pinggangnya lalu menusuk Mesta Alam alias Teta (48) beberapa kali, kemudian korban lari keluar dari Toko Monica dan dikejar oleh terlapor.

Lanjut Restu, setelah melihat banyak orang, kemudian PTN melarikan diri menuju arah kantor Pegadaian selanjutnya menyeberang ke arah Pasar Beringin Gunungsitoli.

Personil Sat Intelkam Polres Nias dan personil Sat Lantas yang sedang melaksanakan patrol langsung mengejar dan berhasil mengamankan terlapor bersama barang bukti. Selanjutnya terlapor dibawa ke SPKT Polres Nias guna penyelidikan lebih lanjut, tutur Restu.

Motif sementara kejadian tersebut adalah diduga terlapor sakit hati kepada korban karena sebelumnya korban telah menyuruh PTN keluar dari kontrakan rumah milik korban, karena sudah satu tahun lamanya terlapor  tidak membayar uang kontrakan kepada korban.

Ada pun barang bukti yang diamankan 2 buah Pisau Dapur, 1 Buah dompet yang berisikan Uang Tunai, KTP dan KIS milik PTN.

Saat ini PTN sedang ditahan di rutan Polres Nias guna penyelidikan lebih lanjut dan korban sedang dirawat secara intesif di Rumah Sakit Umum Gunungsitoli. (Marinus Lase)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini