Remaja Ini Nekat Selundupkan 15 Kg Ganja

Sebarkan:
Tim Pegasus Polsek Medan Patumbak berhasil menggagalkan peredaran 15 kilogram ganja kering asal Aceh di kawasan jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (30/8/18).

Selain ganja, polisi juga mengamankan seorang remaja berinisial NR (19) yang diduga sebagai kurir yang akan mengantar ganja tersebut ke Kota Medan dan Riau.

Kompol Dedy Harahap, Kapolsek Medan Patumbak mengatakan, tersangka NR merupakan jaringan narkoba antar propinsi yang menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas.

"Ini jaringan antar propinsi. Jadi untuk mengelabui petugas, dirinya menyimpan ganja tersebut ke dalam kotak kardus dan ditulis dengan berbagai macam nama spearpat sepeda motor dengan harapan agar petugas terkecoh," jelasnya.

Masih katanya, pelaku diamankan saat berada disalah satu poll bus antar propinsi. "Pelaku ini menumpang taksi Online, kemudian turun di poll bus untuk singgah dan melanjutkan perjalanannya ke Riau," terangnya.

Dari penyelidikan, ganja tersebut milik salah seorang bandar besar berinisial A yang ada di Aceh.

"Kita sudah mengantongi nama bandar tersebut dan kita akan lakukan kordinasi dengan Polres Aceh untuk mengungkap kasus ini," papar Dedy.

Akibat perbuatannya, tersangka NR dikatakan pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (hendra).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini