Positif...! Ibrahim Hongkong Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Sebarkan:

Sabu 105 Kg dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti


Add caption
SUMUT - Anggota DPRD Langkat, Ibrahim bin Hasan alias Hongkong (52) ditangkap badan narkotika nasional (BNN), karena terlibat jaringan ‎narkoba internasional.

 Penangkapan wakil rakyat dari Partai Nasdem atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 105 kg dan 30 ribu butir pil ekstasi yang dipasok dari Malaysia.

  Petugas gabungan BNN Pusat, BNNP Sumut, TNI AL dan Bea Cukai juga mengamankan 10 sindikat jaringan narkoba lainnya seperti, Juliar Mansyah alias Abi, Siswanto alias Sis , Ricky Salahudin alias Riki dan Darma Putra alias Kapten Kapal.

 Kemudian, Ibrahim Ahmad, Abdul Rahman, Amat, Joko Susilo, Ibrahim alias Jampok dan Rinaldi Nasution alias Naldi. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda.

 Kepala Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Drs Arman Depari, Selasa (21/8), mengatakan, penangkapan 11 tersangka termasuk anggota DPRD Langkat bersama barang bukti sabu seberat 105 kg dan 30 ribu butir pil ekstasi merupakan jaringan narkoba international.

 Pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional itu, kata jenderal bintang dua, hasil kerja sama atau sinergitas antara BNN, Bea Cukai, TNI AL dan Polair.

 "Hasil tangkapan ini, adalah bentuk sinergitas bersama untuk menggalkan narkoba dari Malaysia melalui jalur laut. Ini merupakan penangkapan dan pengembangan dari tiga lokasi, Kepulauan Riau, Pangkalan Brandan Sumatera Utara dan Aceh Timur‎," jelas Arman Depari.

 Dijelaskan Arman Depari, penyelundupan narkoba dari negara Malaysia melalui jalur laut kembali marak, oleh karena itu, pihaknya dari BNN bersama TNI AL, Bea Cukai dan Polair terus bersinergi untuk melakukan tindakan di lapangan.

 "Hasil sinergitas yang kita lakukan, telah mencegah penyelundupan sabu internasional di perairan Pangkalan Brandan dan Pangkalan Susu. Untuk kasus ini, kita masih melakukan pengembangan terhadap jaringan lain yang terlibat," jelas Arman Depari.

  Dalam pengungkapan narkoba internasional, lanjut Arman Depari, pihaknya mengamankan seorang anggota DPRD Langkat, Ibrahim bin Hasan ‎alias Hongkong yang merupakan pemilik seluruh barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan.

 "Dari pengakuan tersangka (anggota DPRD Langkat), penyelundupan sabu sudah dilakukannya sebanyak 2 kali, kita masih juga mengembangkan terhadap aset pribadinya melalui ‎PPATK, untuk melakukan pengauditan," terang Arman Depari.

 Dalam kesempatannya, Aspam Mabes TNI AL, Laksamana Muda S Irawan menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi memberantas narkoba, dengan penangkapan yang dipaparkan adalah bukti untuk memerangi narkoba.

"Kita akan terus bersinergi dengan aparat terkait, untuk ‎melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba dari jalur laut," kata Irawan.

Ibrahim Hongkong (kemeja putih) 
 Begitu juga Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut, Oza Olavia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sinergitas, dengan melibatkan seluruh kantor Bea Cukai yang ada di Sumatera Utara.

"Kita berharap kedepannya, kita bisa terus berkordinasi, dengan adanya informasi sekecil apapun, kita tetap bersinergi untuk melakukan pencehan dan penindakan narkotika," sebut Oza.

 Dalam paparan yang berlangsung, turut dihadiri pejabat dari BNN pusat, BNNP Sumut, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan SH, MH, pejabat dari Lantamal I, pejabat dari Bea Cukai Sumut dan seluruh pihak terkait. (mu-1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini