Polres Simalungun Persiapkan Berbagai Langkah Guna Tingkatkan Reformasi Birokrasi

Sebarkan:
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, S.I.K.,M.H melaksanakan beberapa perubahan peningkatan profesionalisme, modernisme, dan trust building masyarakat untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM), Sabtu (4/8/2018).

Hal itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan reformasi birokrasi ditubuh Polri khususnya pada Polres Simalungun,

Persiapan selama kurang lebih 1,5 tahun tentang garis besar yang sudah dilaksanakan Kapolres Simalungun dengan dikunjungi oleh berbagai Tim.

Antara lain, Tim  Asrena Mabes Polri, Tim Bapenmas, Ombusmen, RBP Mabes Polri dan Komisi III DPR RI. Polres Simalungun sudah memenuhi kriteria untuk Indeks Tata Kelola (ITK) dan pelayanan publiknya harus predikat baik kalau tidak baik tentu tidak dihunjuk untuk pengajuan penilaian.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan melakukan kunjungan kerja dan disambut langsung oleh Kapolres Simalungun di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, pada 28 Februari 2018 yang lalu.

Saat kunjungan, Kapolres Simalungun menyampaikan berbagai hal yang telah dilakukan dalam pembangunan, termasuk berbagai inovasi yang telah dibentuk. Berbagai pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan juga tidak luput dari penyampaian Kapolres Simalungun demi pencapaian WBBM.

Beberapa terobosan dan inovasi yang dilakukan pada kantor Satpas Sat Lantas Polres Simalungun tidak luput dari perhatian Hinca Panjaitan.

Diantaranya, pelayanan publik seperti Audio Visual Integrated Solutions (AVIS), First In First Out (FIFO), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Perpustakaan Mini, Gojek BPKB dan Ruang Ibu Menyusui.

Hinca Panjaitan terkesan dan mengapresiasi terobosan dan inovasi itu serta mengapresiasi Kapolres Simalungun dan jajarannya dalam memberikan pelayanan masyarakat dan penanganan hukum terutama pemberantasan peredaran Narkotika diwilayah hukumnya.

"Pelayanan terhadap masyarakat telah menggunakan Gojek BPKB, artinya dengan inovasi tersebut Kapolres Simalungun sangat membantu dalam pelayanan pengurusan STNK dan BPKB.

Jadi bagi masyarakat tidak lagi harus datang untuk menjemputnya. Tetapi Polres Simalungun langsung datang mengantarkannya ke alamat pemiliknya," kata Hinca Panjaitan dalam penilaiannya.

“Dalam pemberantasan Narkotika, Kapolres beserta jajarannya harus kita bantu sebab Narkoba tidak dibenarkan” imbuhnya.

Di Kantor UPT Samsat Bersama Siantar, Hinca Panjaitan memberikan perhatian khusus terhadap sarana yang disiapkan untuk masyarakat. Salah satunya toilet.

Penilaian ini sebagai tantangan Polres Simalungun untuk dapat memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang akan dicapai dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas Satker berpredikat WBK dan WBBM.

Penilaian itu ada dua tahap yakni tahap pertama akan dinilai Tim Internal Polri yang pelaksanaannya difokuskan pada penilaian komponen meliputi 6 area perubahan dan pada tahap kedua akan dilaksanakan oleh Tim Penilai Nasional Kementerian Pan RB.

Upaya-upaya yang sudah dilaksanakan Polres Simalungun yang sebelumnya tidak ada di Polres Simalungun.

Dalam hal ini adalah membangun komitmen semua anggota agar memiliki semangat yang sama melalui berbagai kegiatan pelatihan-pelatihan (personal skill), Membangun suasana pelayanan yang aman dan nyaman (ruangan yang dilengkapi dengan peralatan-peralatan modern, cctv, rancun api, tissu, permen dan lain sebagainya) serta melaksanakan berbagai kegiatan simpatik terhadap masyarakat (peralatan dan akomodasi untuk penyandang disabilitas).

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, sehingga hasil penilaian Tim Penilai Internal Mabes Polri menyatakan Polres Simalungun telah memenuhi syarat (MS).

Dari 12 Polres yang diajukan dijajaran Polda Sumut untuk menuju ZI (Zona Integritas), yang lulus ada 6 Polres.

Dari upaya-upaya pencapaian kinerja Polres Simalungun, Tim ZI Mabes Polri menyatakan Polres Simalungun mendapat ranking 1 dijajaran Polda Sumut yang dilaksanakan di Hotel Sultan Jakarta pada Rabu (25/7/2018) dengan perolehan nilai 48,30 (MS).

Kegiatan penilaian zona integritas ini diharapkan mampu mewujudkan organisasi Polri yang lebih berkompoten dan professional dalam melaksnakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyrakat.

Kemudian disusul dengan urutan kedua yaitu Polres Tapsel dengan nilai 47,42 (MS), dan urutan selanjutnya Polres padang Sidempuan dengan nilai 47,06 (MS). Polres Deli Serdang dengan nilai 44,57 (MS), Polres Labuhan Batu dengan nilai 43,61 (MS).

Setelah itu, Polres Pematangsiantar dengan nilai 42,99 (MS), Polres Asahan dengan nilai 42,34 (MS), Polres Langkat dengan nilai 41,48 (MS), Polres Segei dengan nilai 41, 44 (MS), Polres Tanah Karo dengan nilai 40,85 (MS), Polres Belawan dengan nilai 37,94 (TMS), Polres Binjai dengan nilai 37,77 (TMS).

Dengan penilaian itu, dinyatakan lulus pemeriksaan oleh TIM ZI Mabes Polri antara lain, Polres Simalungun, Polres Tapsel, Polres Deli Serdang, Polres Asahan, Polres Langkat, Polres Tanah Karo.

Namun saat dilaksanakan pemeriksaan kembali oleh TIM ZI Mabes Polri, LHKPN para KA yang belum dilaporkan terkait hal tersebut sehingga Polres Sergei, Polres Labuhan Batu, Polres Padang Sidempuan, dan Polres Pematang Siantar (kategori 5 besar) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dari penilaian pada setiap item yang dilaksanakan Polres Simalungun, diantaranya pada Manajemen Perubahan 4, 08, Tata Laksana 3,34, Sistem Manajemen SDM 12,29, Akuntabilitas Kinerja 9,67, Pengawasan 10,31, Kualitas Pelayanan Publik 8,61. Bagren dalam hal ini melaksanakan indikator Kinerja Utama, Renja Renstra dan perjanjian kinerja.

Dan dalam bidang Pengawasan Polres Simalungun memprioritaskan pada penguatan pengawasan setiap komponen baik Penanganan Dumas, pengendalian gratifikasi, Penerapan System Pengendalian Intern Pemerintah, menyusun rencana aksi, Whistle Blowing System (WBS), sehingga tersosialisasinya pelaporan LHKPN pejabat pada Polres simalungun dengan baik.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini