Pengedar Sabu Jalan Kawat Medan Deli Dibekuk

Sebarkan:
MEDAN-Satres Narkoba Polrestabes Medan -berhasil meringkus seorang bandar sabu ER (24) warga Jalan Kawat 3 Gang Tentram, Kecamatan Medan Deli.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/8) siang membenarkan adanya penangkapan seorang bandar narkoba berdasarkan  informasi masyarakat.

"Anggota kita melakukan undercover buy dan berpura-pura memesan narkoba terhadap Target Operasi (TO) kita," kata Raphael.

Namun saat hendak bertransaksi di Jalan Kawat 2 Gang Barak, petugas Satres Narkoba langsung membekuk tersangka tanpa adanya perlawanan.

Turut disita 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,83 gram dan HP. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif. (jo)

NB: Eko Ramadhan
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini