Pemuda Ini Edarkan Narkoba di Jalan Gaharu

Sebarkan:
MEDAN-Rendi (21) warga Jalan Gaharu Gang Sekolah Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur diringkus petugas Satres Narkoba Polrestabes karena dduga sebagai pengedar narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan di rumah tersangka kerap dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Lalu Senin (13/8), petugas menindaklanjuti laporan masyarakat itu dengan melakukan penyelidikan di seputaran rumah Rendi.

“Petugas Satres Narkoba langsung menggerebek rumah Target Operasi (TO)
kita dan mengamankan Rendi. Saat digeledah, ditemukan 1 plastik kecil berisi sisa sabu seberat 0,15 gram, timbangan elektrik, 2 pipa kaca, plastik kosong tempat sabu dan pipet,” ujar Kasat Narkoba.

Tersangka bersama barang bukti kemudia diboyong ke Mako. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini