Pelapor Kecewa, Tiga Bulan Kasus Penggelapan Truk Ngendap di Polres Langkat

Sebarkan:
Truk yang digelapkan ditemukan di sebuah bengkel
LANGKAT-Amrullah Tanjung (40) Warga Jalan Gatot Subroto, Kec. Selesai, Kab. Langkat, mengaku kecewa dengan kinerja penyidik reskrim Polres Langkat. Sudah tiga bulan laporannya masih mengendap di tangan penyidik.

Amrullah Tanjung yang menemui awak media di Kota Binjai, Selasa (7/8), menerangkan, laporan yang dibuatnya ke Polres Langkat pada 30 April 2018 itu terkait penipuan dan penggelapan terhadap satu unit dum truk BK 9203 LF miliknya.

Dijelaskan Amrullah, saat itu dirinya ditawarkan oleh pihak leasing (terlapor) untuk mengambil uang sebesar Rp30 juta. Uang tersebut, dimaksudkan untuk membayar hutangnya yang terdahulu.

Namun, lanjut Amrullah, sebelum dana dicairkan, pihak leasing meminta dum truk untuk dibawa agar dapat dilakukan pengecekan fisik di Kec. Stabat, Langkat. "Tapi tanpa disangka pihak leasing langsung membawa kabur dum  truk saya. Karena itu saya langsung  membuat laporan ke Polres Langkat," ucapnya.

Meski laporan itu sudah berlalu selama tiga bulan, tetapi belum ada titik terang terkait kasus ini. "Saya cuma  satu kali dipanggil. Setelah itu sampai sekarang saya tidak tahu lagi perkembangan kasusnya," kata Amrullah yang akrab disapa Arul.

Padahal, sambung Arul, saat ini dum truk yang dilarikan pihak leasing diketahui berada di sebuah bengkel las. "Saya sudah melihat sendiri truk itu di sebuah bengkel arah Kecamatan Secanggang, Langkat," bebernya dan berharap penyidik Reskrim Polres Langkat lebih serius menangani laporannya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan. "Berapa nomor laporannya, nanti saya cek sama Kasat Reskrim," ujarnya via seluler. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini