Pelaku Usaha di Tiga Kecamatan di Paluta Diberikan Sosialisasi Perizinan

Sebarkan:
Petugas dari DPMP2TSP saat memberikan brosur dan pemahaman tentang pelayanan perizinan kepada pelaku usaha di Kecamatan Portibi.
PALUTA-Para pelaku usaha di tiga kecamatan yakni Kecamatan Portibi, Halongonan dan Halongonan Timur diberikan sosialisasi tentang perizinan.

Sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Paluta bertujuan, agar masyarakat selaku pelaku usaha agar segera mengurus izin usahanya.

“Kita sudah sosialisasikan tentang persyaratan serta pelayanan perizinan kepada seluruh pedagang yang ada di tiga kecamatan. Kecamatan Portibi, Halongonan dan Halongonan Timur. Kegiatan ini akan berkelanjutan dan terus menerus di berikan kepada pelaku usaha yang ada di Kabupate Paluta,” kata Kepala DPMP2TSP Kabupaten Paluta H Mara Lobi Siregar Ssos MM melalui Kabid B Suhairi Akbar Spd Msi, Jumat (10/8).

Lanjutnya, sosialisasi yang dilakukan yakni berupa memberikan brosur tentang perizinan, memberikan pemahaman langsung kepada pelaku usaha serta menempelkan brosur di kawasan yang mudah di jangkau dan di baca oleh masyarakat.

“Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat pengusaha untuk mengurus kelengkapan dokumen di dalam berusaha seperti dokumen perizinan yang sesuai dengan lingkup kegiatan usahanya,” jelas Suhairi.

Dengan terlaksananya pelayanan perizinan yang sesuai dengan aturan, menurutnya bukan hanya pengurus perizinan saja yang diuntungkan. Namun masyarakat pun akan ikut merasakan dampaknya sebab pelaksanaan usaha di bisnis yang di urus akan berjalan dengan mulus, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah serta memberikan semangat baru kepada publik untuk ikut berusaha layaknya seperti pengusaha yang telah sukses.

Disamping itu, tujuan dilaksanakannya kegiatan dengan cara turun ke lapangan ini adalah untuk meningkatkan kualitas SDM dan berubahnya pola pikir masyarakat mengenai pelayanan perizinan dengan paradigma yang baru sehingga nantinya masyarakat diharapkan lebih terbuka dalam menerima perubahan sehingga terwujudlah pengurusan perizinan yang cepat, transparan dan pasti. (plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini