Pasca OTT KPK, PN Medan Nyaris Tak Ada Sidang

Sebarkan:
PN Medan
Suasana Pengadilan Negeri Medan nyaris tanpa ada persidangan pasca operasi tangkap tangan (OTT)  KPK pada Selasa pagi tadi.  Padahal pada hari ini seharus seratusan persidangan yang akan digelar.

Pantauan wartawan, ruang sidang yang ada di PN Medan tampak sepi dan hanya ada beberapa persidangan.  Sementara para pengunjung sidang tampak sudah berdatangan. 

Bahkan informasi yang diperoleh, akibat OTT ini persidangan di PN Medan dibatalkan hingga hari yang belum ditentukan.

"Iya infonya dibatalkan, ga tau sampai kapan dilanjutkan," ucap salah seorang advokat di PN Medan.

Pembatalan sidang ini juga dikonfirmasi dengan dipulangkannya para tahanan ke Rutan Tanjung Gusta.

Diberitakan sebelumnya KPK melakukan OTT di PN Medan.  8 orang diamankan,  diantaranya Ketua dan Wakil Ketua PN Medan serta hakim dan panitera.(hdr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini