Pasca OTT KPK, Ketua PT Medan Kumpulkan Hakim PN Medan

Sebarkan:
Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) para hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Medan dikumpulkan. Mereka mendapat pengarahan dari Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Cicut Sutiarso.

Para hakim, panitera dan pegawai PN Medan dikumpulkan di ruang Cakra I atau ruang sidang utama PN Medan dan dilaksanakan secara tertutup.

Seusai pertemuan, Ketua PT Medan Cicut Sutiarso menyatakan dia memberi pengarahan kepada para hakim, panitera, dan pegawai PN Medan agar pelayanan pada masyarakat tidak menurun.

“Dengan keadaan ini, pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilakukan sebaik-baiknya. Jangan sampai kosong, jangan sampai malas-malasan. Harus tetap semangat. Ini ada hikmahnya,” kata Cicut.

Dia mengatakan untuk sementara Plh Ketua PN Medan dijabat Saryana. Untuk langkah selanjutnya, pihak PT Medan masih menunggu kabar dari KPK. “Sementara Plh (Ketua PN Medan) Pak Saryana ya, kita sambil menunggu berita. Sama-sama menunggu kita,” ucapnya.

Ditanya soal arahannya yang menyebut mereka harus siap menghadapi “gempa susulan” yang lebih dahsyat, Cicut menyatakan, hal itu hanya untuk mengingatkan para hakim, panitera dan pegawai PN Medan. “Artinya godaan itu tidak pernah berhenti dan terus akan datang. Kita harus terus ingat pada Tuhan agar dapat menahan godaan tersebuy,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK  melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8) pagi sekitar pukul 08.30 Wib. Mereka menangkap 4 hakim, termasuk Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibobo, bersama 2 panitera Helpandi dan Oloan Sirait. Selain itu, KPK juga menyatakan ada 2 pihak swasta yang turut diamankan. OTT ini dikabarkan terkait penanganan perkara korupsi Rp 132,4 miliar yang melibatkan Tamin Sukardi di Pengadilan Tipikor pada PN Medan.(dra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini