Pasca 2 Personel Polrestabes Medan Terjaring OTT Saber Pungli, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Kian Turun

Sebarkan:
 Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kedua oknum Polrestabes Medan, Brigadir SM dan Aiptu MS, Jumat (3/8/2018) malam, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Pihak Polda Sumatera Utara atau Polrestabes Medan.

Terkait hal tersebut praktisi hukum, Beny SH., mengatakan bahwa kejadian OTT yang dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, sangat mengejutkan banyak pihak. Disaat masyarakat mulai percaya kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia, tiba-tiba ternoda dengan ulah kedua oknum tersebut, sehingga kepercayaan itu kian menurun. Sebab Beny mengatakan bahwa kejadian tersebut melukai seluruh masyarakat Indonesia.

“Kejadian itu melukai seluruh masyarakat Indonesia, karena anggaran pengeluaran Polri itu sudah sangat besar (kenaikan gaji yang tinggi) namun tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.  Kalau hanya prestasi korupsi yang bisa dilakukan, lebih baik gaji Polri ditinjau ulang untuk diberikan sesuai UMR saja, sebagai efek jera terhadap moral dan budaya di tubuh Polri,” kata politisi PDI Perjuangan ini, Minggu (5/8) siang.

“Perilaku itu sangat merusak sistem hukum, Polisi adalah ujung tombak penegakan hukum di awal penyelidikan adanya dugaan tindak pidana. Maka tindak pidana hanya dijadikan lahan uang bagi oknum polisi yang koruptif,” beber Beny kembali.

Beny juga berharap agar Kapolri menindak tegas oknum aparat lainnya yang disinyalir melakukan praktek pungutan liar. Dikarenakan hal itu sangat dibenci oleh Presiden Joko Widodo.

“Hal ini harus mendapat tanggapan cepat dari Kapolri karena Presiden Joko Widodo sangat marah dengan masalah pungli yang belum tuntas hingga saat ini. Oknum Polri tersebut harus dipecat dengan tidak hormat, dikarenakan perilaku oknum tersebut sangat hina lebih rendah dibandingkan preman pasar. Preman pasar saja melakukan pungli sebatas mengisi perut, sedangkan oknum Polisi pungli untuk memperkaya diri sendiri dengan uang haram,” tegas Beny.

Lebih lanjut kata Beny, tim saber pungli harus mendapatkan keterkaitan adanya dugaan pimpinan yang menyuruh melakukan tindakan pungli tersebut.

“Pimpinan yang baik harus mengetahui apa yang dilakukan anak buahnya,  dan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan anak buahnya di dalam kedinasan. Pimpinan langsung harus dicopot sesuai dengan aturan disiplin Polri, untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia,” tandas Beny kepada wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya diberbagai media online dan cetak, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum penyidik di Polrestabes Medan, Jumat (3/8/2018) malam.

Kedua oknum itu berinisial Brigadir SM dan Aiptu MS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sabtu (4/3/2018), kedua oknum penyidik yang bertugas di unit ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan ini diamankan dari Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua oknum penyidik itu diamankan karena diduga menerima suap terkait penyidikan perkara perdagangan barang yang tidak memiliki label SNI dan tanpa label bahasa Indonesia serta melanggar undang-undang perdagangan dan konsumen terhadap perusahaan FJE yang berkantor di Jalan Aksara Medan.

Selain mengamankan keduanya, Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, satu bundel perkara serta ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi oleh oknum tersebut.

Terkait diamankannya dua oknum penyidik Polrestabes Medan itu, para pejabat utama Polda Sumut belum berkenan memberikan keterangan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan dua oknum penyidik Polrestabes Medan yang terkena OTT.

“Sebentar ya. Nanti kalau ada konfirmasi dari satker yang menangani akan dikabari,” jelasnya.(red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini