Para Kades Harus Transparan Gunakan Dana Desa

Sebarkan:
Dianto
SUMUT, - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara - Republik Indonesia (TOPAN-RI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan agar para Kepala Desa khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai dalam penggunaan Dana Desa (DD) harus transparan.

Demikian disampaikan  Bidang Divisi umum DPW LSM TOPAN-RI Sumut, Dianto M.Pd kepada wartawan Rabu (1/8) mengatakan bahwa dana desa pada tahun 2017 yang lalu dapat dipergunakan untuk  pemberdayaan yang sangat besar. Kondisi tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan mendesak setiap desa khususnya di Kabupaten Sergai.

"Pemberdayaan desa yang harus di tingkatkan yaitu bidang infrastruktur, pelayanan sosial dasar seperti akses air bersih, irigasi, listrik, pendidikan serta sosial lainnya, Bumdes harus dipergunakan dengan baik serta pemberdayaan dan pelatihan," ucapnya.

Lanjut Dianto, dengan dana desa yang ada, khususnya kepada Pemerintah Desa di kabupaten Serdang Bedagai terutama di kecamatan Pegajahan harus transparansi dalam mempergunakan dana desa.

"Harapan saya sebagai tim oprasional aset negara, agar para kepala desa jangan mencoba coba untuk mempergunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Jadikanlah desa anda sebagai desa yang terbaik, desa yang makmur dan sejahtera," pungkasnya.(yusnar)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini