PERCUT-Ingin memiliki handphone (HP) android, seorang
pelajar SMA, Ismail Harahap (16) warga Jalan Meteorologi, Komplek Albarokah,
Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan nekad mencuri dua handphone
tetangganya.
Namun ia harus mendekam di sel tahanan Polsek Percut Sei
Tuan karena diamankan warga saat beraksi.
Informasi diperoleh, tersangka nekad mencuri hape milik
M. Maskur (21), yang juga tetangga sendiri pada Minggu (26/8) siang.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH. S.I.K.
mengatakan, pelaku beraksi saat korban dan teman kuliahnya pergi sholat sekira
pukul 12.30 wib.
"Saat korban keluar rumah, ia meletakkan kunci pintu
kamarnya di tempat sepatu teras kamar. Namun sepulang sholat, korban terkejut
melihat kunci sudah hilang. Korban lantas mengeluarkan kunci cadangan. Dan saat
pintu dibuka, korban melihat handphonenya dan temannya yang sebelumnya di
charger sudah hilang. Korban lalu mencari handphonenya. Tak berapa lama, korban
didatangi warga dan memberitahu bahwa pencurinya sudah ditangkap warga di Jalan Mekah No.7,
tepatnya di mesjid Al-Amin, Desa Sampali.
"Warga lalu menyerahkan pelaku ke polisi. Dari
tangannya kita menyita barang bukti 1 unit handphone merek Vivo, 1 unit handphone merek Xiaomi,
dan 1 kunci kamar korban," kata Kompol
Faidil Zikri.
Atas perbuatannya, pelaku terancam 7 tahun penjara karena
melanggar pasal 362 KUHP. (jo)