Ibrahim Hasan (baju putih) |
Seperti diberitakan, Ibrahim (dalam berita sebelumnya disebut IM atau IH) ditangkap bersama 6 tersangka lainnya terkait penyelundupan sabu dari Aceh ke Sumut seberat 150 kilogram.
Ketua Organisasi Kader dan Keanggotaan NasDem Sumut, Sudarto Sitepu mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait penangkapan salah satu kadernya yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Langkat.
"Kita memang sudah mendengar informasi tersebut. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak NasDem pusat terkait peristiwa tersebut," ujarnya.
Mendengar informasi tersebut, lanjut Sudarto, pihaknya langsung menghubungi pihak BNN untuk memastikan informasi tersebut.
"Saat kita hubungi pihak BNN, memang benar mereka ada mengamankan Ibrahim. Namun kasus tersebut masih dalam penyelidikan," terangnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak BNN, partai NasDem akan langsung memecat Ibrahim Hasan sebagai kader dan anggota DPRD Langkat.
"Kita akan geser dia dari kursi anggota dewan dan statusnya di pencalegkan akan batalkan, karena telah mencoreng nama partai," jelasnya.
Ibrahim Hasan merupakan kader partai NasDem dan saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPC partai NasDem Kabupaten Langkat. Saat pengajuan dan seleksi Bacaleg, tersangka tidak terbukti menggunakan narkoba. (hendra)