MUI Binjai Minta Pemko Hentikan Program Penyuntikan Vaksin Rubella

Sebarkan:
Ketua MUI kota Binjai H.M Jamil MA
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kota Binjai H.M Jamil meninta pemerintah agar memberhentikan sementara program vaksin campak/rubella kepada anak anak sekolah di kota Binjai.

" Program penyuntikan vaksin campak/rubella kepada anak anak sekolah di kota Binjai yang diisukan bahwa vaksinnya belum jelas kehalalannya atau ada unsur lain yang meresahkan masyarakat, maka dengan ini, utk kebaikan bersama,  saya  meminta  agar program tersebut segerara dihentikan sampai jelas kehalalannya sehingga tidak meresahkan Warga," katanya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp , Jum'at (3/8/2018) malam.

Ketika ditanya apa saran atau solusi untuk Pemko Binjai terkait penyuntikan vaksin campak/rubella H.M Jamil menegaskan pemerintah daerah tidak boleh melakukan penyuntikan sebelum jelas kehalalan vaksinnya.

" Masalah vaksin Rubella tidak sederhana sebab Ini terkait dengan UU NO 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Jika masalah vaksin ini melanggar UU tersebut, (tidak memastikan kehalalannya/sertikifikasi halal) maka pihak berwajib, mesti menegakkan hukum kepada pihak yang melanggar UU tersebut," katanya.

Ia menambahkan KPK juga harus turun tangan melakukan pemeriksaan jika Program penyuntikan vaksin campak/rubella kepada anak anak sekolah ada unsur penyimpangan keuangan

" Jika ini proyek yang melanggar UU tersebut dan atau ada unsur lain berupa penyimpangan keuangan atau lainnya maka KPK mesti turun tangan untuk melakukan pemeriksaan pihak terkait," ucapnya.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini