Mencoba Kabur, Betis Pengedar Sabu Ini Didor Petugas Polsek Perdagangan

Sebarkan:
Seorang warga, SF (37) alias BD diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu diringkus anggota Lidik Polsek Perdagangan di rumahnya, Kampung Pompa Huta I Nag. Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Rabu (1/8/2018) sekira pukul 15.30 wib.

Informasi diterima metro-online.co, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Perdagangan, AKP Daniel Artasasta Tambunan, SH, SIK.

AKP Daniel Artasasta Tambunan membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, Kamis (2/8/2018). Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan ke Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut.

"Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Zikri Muamar, SIK. Setelah melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Penggeledahan rumah dilakukan disaksikan Gamot Huta I Nagori Perlanaan. Saat di bagian belakang rumah pelaku, tepatnya di dalam kamar mandi.  Pelaku sudah terlebih dahulu membuang 1 (satu) buah bungkus rokok Mallboro black yg diikat karet gelang warna kuning dan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna putih ke luar kamar mandi melalui lobang angin (Ventilasi)," kata Daniel Tambunan.

Disaksikan pelaku dan Gamot Huta I, Kemudian setelah bungkus rokok Mallboro black diambil dan dibuka. Ditemukan didalamnya didapati 7 (tujuh) buah plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu dan 7 (tujuh) buah plastik klip ukuran kecil diduga berisi sabu, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (buah) sekop yang terbuat dari pipet.

Selain itu, juga dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku. Ditemukan 183 (seratus delapan puluh tiga) buah plastik klip ukuran sedang dan 36 (tiga puluh enam) buah ukuran kecil yang kosong, 2 (dua) buah gunting, 2 (dua) buah mancis serta 1 (satu) unit timbangan elektrik.

Keterangan pelaku SF als BD, lanjut Daniel Tambunan,  bahwa Ianya mendapat Narkoba jenis sabu terseb dari seorang laki-laki yg diketahui bernama AT (35).

Saat dilakukan pengembangan, di rumah AT sudah dalam kondisi kosong. Penggeledahan juga dilakukan dan didampingi pangulu Huta I. Ditemukan 1 (satu) buah alat hisap (bong).

Saat pencarian terhadap AT, SF alias BD mencoba melarikan diri dengan cara melakukan perlawanan sehingga anggota Lidik Unit Reskrim Polsek Perdagangan mengambil tindakan tegas dan terukur.

"Saat itu, walau petugas sudah memberi peringatan dengan cara memberikan tembakan peringatan keatas sebanyak 3 (tiga) kali. Namun tidak diindahkan oleh pelaku.

Sehingga anggota Lidik melakukan tembakan kearah betis sebelah kiri dari kaki pelaku SF als BD sebanyak 1 (satu) kali," ungkap Daniel Tambunan.

Setelah pelaku dapat diamankan kembali, lalu petugas membawa pelaku ke RSU Perdagangan untuk mendapatkan perawatan medis.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini