Masyarakat Minta Jalan Tembusan Langkat-Karo Segera Terealisasi

Sebarkan:
LANGKAT-Warga Desa Telaga, Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat Sumatera Utara dan perwakilan warga Kabupaten Karo, berunjuk rasa terkait lambatnya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (Dinas Bina Marga ) Provinsi Sumatera Utara mengurus surat perjanjian kerja sama izin masuk alat berat di kawasan TNGL (Taman Nasional.Gunung Leuser).

Dari informasi yang dikumpulkan akibat terlambatnya Dinas Bina Marga mengurus perjanjian kerja sama izin masuk alat berat di kawasan TNGL, membuat rekanan pelaksana pekerjaan PT Akbar Perkasa Indonesia, tidak dapat beraktifitas melaksanakan pekerjaan Proyek peningkatan struktur jalan ruas Namukur Bts Karo di Kabupaten Langkat.

Proyek dengan anggaran Rp 14.334.418.500. tersebut bersumber dari APBD Sumatera Utara tahun 2018. dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kerja.

Ferdi Purba koordinator aksi menyatakan, unjukrasa terhadap pihak Dinas PU Provinsi (Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi) yang lambat mengurus surat perjanjian kerja sama izin masuk alat berat di kawasan TNGL, dalam hal ini menyikapi kejadian ini masyarakat memberi tenggang waktu 1 Minggu kepada pihak Dinas PU Provinsi Sumut guna menyelesaikan surat tersebut di Kementerian Kehutanan.

“Apabila di mohonkan oleh PU, mereka pasti ikut kata PU agar alat berat kita tahan seminggu,” tutur Ferdi kepada Berutu, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Binjai di tengah kerumunan warga.

Menanggapi koordinator aksi itu Kepala UPT Jalan dan Jembatan Binjai Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara, kepada warga yang berunjuk rasa menyatakan akan menyampaikan kepada kepada kontraktor prihal keinginan masyarakat.

“Kita akan sampaikan bahwa peralatan tidak bisa di keluarkan disana tanpa persetujuan masyarakat,” tutur Kepala UPT Jalan dan Jembatan Binjai. (lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini