KPU Langkat: 14 Bacaleg Gagal Masuk DCS

Sebarkan:
Muhammad Khair
LANGKAT - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Langkat telah memverifikasi 669 berkas pendaftaran bakal calon legislatif 2019. Dan yang masuk ke Daftar Calon Sementara hanya 635 bakal calon legislatif.

Komisioner KPU Langkat, Muhammad Khair  menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dan mengumumkan 635 Bacaleg yang masuk DCS Pileg 2019. 14 Bacaleg gagal masuk DCS karena tidak memenuhi syarat ketentuan di antaranya dari NasDem, Hanura, PKB, Berkarya.

"Dari awal yang masuk 669 Bacaleg, dan setelah kami lakukan pemberkasan dan verifikasi ada 635 yang masuk DCS," katanya, Minggu (12/8).

Ada pun rincian Bacaleg yang masuk DCS di antaranya Gerindra 50 bacaleg, Golkar 50 bacaleg, PKS 43 bacaleg, PKB 40 bacaleg, PDI-Perjuangan 50 bacaleg, Perindo 50 bacaleg, NasDem 48 bacaleg, Berkarya 38 bacaleg.

Selanjutnya PPP 45 bacaleg, Partai Solidaritas Indonesia 18 bacaleg, Partai Amanat Nasional 50 bacaleg, Partai Hati Nurani Rakyat 24 bacaleg, Partai Demokrat 49 bacaleg, Partai Bulan Bintang 49 bacaleg, PKPI 32 bacaleg.

Dijelaskan M Khair, ratusan nama-nama bacaleg yang masuk DCS bisa ditelusuri secara online di link KPU Kabupaten Langkat http://kpu-langkatkab.go.id/plugin/news/view/33/pengumuman-daftar-calon-sementara-anggota-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-kabupaten-langkat-pada-pemilu-tahun-2019.

635 nama-nama yang telah masuk DCS belum pasti bertarung pada Pileg 2019, bisa saja berkurang jika ada kesalahan. Karena sejumlah tahapan masih harus dijalani. Di antaranya Daftar Caleg Tetap, sekaligus pemberian nomor urut DCT.

"635 itu belum final, akan diperiksa lagi dan diuji lagi keabsahan syarat-syarat mereka, nanti 2 September diumumkan DCT," pungkas M Khair. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini